Lahan Sawah Ditambah, Tiga Kali Panen Setahun
Kunjungan kerja Menteri Pertanian di PPU Kaltim |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Pemerintah Pusat menargetkan program swasembada padi di Kalimantan
Timur (Kaltim), mampu dilakukan dalam tiga tahun ke depan. Langkah
tersebut dengan penambahan lahan sawah hingga program tiga kali panen
dalam setahun. Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian Andi Amran
Sulaiman kepada sejumlah media dalam kunjungan kerjanya di Desa
Labangka Barat Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (1/8/2016).
Dengan agenda
tanam panen padi dan pola integrasi sawit sapi, menurut Amran dengan total luasan lahan sawah sekitar 100 ribu hektare
akan mampu mewujudkan swasembada beras di Kaltim.
"Agenda tanam
panen padu dan pola integrasi sawit sapu total luasan lahan sawah
sekitar 100 ribu hektare dan pastinya akan mampu mewujudkan swasembada
beras di Kaltim," ungkap Amran.
"Selain itu
program peningkatan produksi beras dengan melakukan pola tanam panen
hingga tiga kali dalam setahun akan dapat memenuhi kebutuhan beras di
seluruh Kalimantan. Untuk itu guna meningkatkan hasil produksi beras
pihaknya menganggarkan penambahan lahan padi seluas 11 ribu hektar pada
tahun ini," lanjut Menteri.
Sementara terkait masalah pengairan Ia menjelaskan pihaknya
mendorong pemerintah daerah memanfaatkan aliran sungai dengan
menggunaan pompa irigasi yang disediakan oleh pusat.
"Program swasembada pangan dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan pangan serta menekan tingginya biaya yang harus ditanggung
oleh konsumen," tambahnya.
Untuk diketahui
Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri memiliki lahan tanaman padi seluas
14 ribu hektare dan rata rata mampu menghasilkan gabah sebanyak 70 ribu
ton padi setiap tahunnya.
Hasil panen padi
tersebut untuk memenuhi kebutuhan warga PPU yang hanya mencapai 16 ribu
ton setiap tahunnya .Sehingga dengan jumlah konsumsi yang lebih sedikit
dari hari produksi padi, Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mampu
melakukan program swasembada padi yang dicanangkan oleh pemerintah
pusat. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar