Sardi |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa wilayah PPU bebas
dari tempat lokalisasi, hal ini ditegaskan oleh Kabag Humas dan
Protokol Penajam Paser Utara (PPU) Sardi.
"Emang ada lokalisasi di PPU?," ujar Sardi kepada kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia bahkan berani
menyatakan bahwa di wilayah Penajam Paser Utara bisnis prostitusi tidak
ada, saat media menanyakan di wilayah Silkar dia memastikan hanya tempat
hiburan Karaoke.
"Tidak ada itu dan itu hanya tempat Karaoke itu,"
ungkap Sardi.
Terhitung mulai 1 Juni 2016, seluruh lokalisasi di Kalimantan Timur harus segera dihapuskan
dan sejak hari itu Kaltim harus bebas dari tempat lokalisasi massal, hal
ini diputuskan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Meski demikian, harus diwaspadai karena dengan penutupan, mereka menyebar bisa
ke daerah lain, termasuk Penajam Paser Utara. Sardi tidak menampik bahwa
memberantas bisnis prostitusi bukan hal yang mudah dan jika memang ada
lokalisasi di PPU itu ilegal dan tersembunyi dan petugas Satpol PP yang
diharapkan rutin melakukan patroli.
Ia pun
menjelaskan bahwa untuk memberantas lokalisasi tidak semudah membalikkan
tangan. "Memberantas hal tersebut (lokalisasi) tidak semudah yang kita
bayangkan, yang pertama adalah pengguna jasa. Bila pengguna jasa ini
tidak ada secara otomatis mereka juga akan berhenti," lanjut dia.
Apalagi saat ini kita akan menghadapi bulan suci Ramadan. Hal semacam itu harus dijauhkan dari masyarakat,” tegasnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar