![]() |
M Ali Amin |
Ali sapaan akrab M Ali Amin mengharapkan, aparat penegak hukum dapat tegas dalam menindaklanjuti kasus yang terjadi.
Ali mencontohkan dalam kasus korupsi dana hibah di Panwaslu Kota Balikpapan, dimana sudah 22 orang diperiksa.
"Formak Balikpapan menyoroti kasus korupsi dana hibah di Panwaslu Balikpapan. Sudah 22 orang diperiksa, kalau memang bersalah betul-betul diproses hukum. Bila tidak bersalah, ya dibebaskan," seru Ali.
"Kejaksaan Balikpapan harus benar-benar jeli memproses kasus korupsi yang ditangani. Jangan sampai 22 orang ini dijadikan korban dari oknum yang punya kepentingan," tegas Ali. (rahman)
:
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar