Februari 20, 2017

BPK: Kalau Beda Catatan dengan Fakta, Insya Allah Jadi Temuan

SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID-  Senin (20/2/2017) di ruang Meranti, Kantor Bupati
Lia. (baharsikki/kk)
Bukit Pelangi dalam rapat koordinasi dipimpin Bupati Ismunandar membahas beberapa hal terkait pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemprov Kaltim. Salah satu pembahasan menarik yakni hadirnya tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kaltim untuk melakukan tugas negara mengaudit pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2016.

"Yang kami periksa adalah terkait  semua pengelolaan APBD 2016.  Kalau dananya bersumber dari APBD Kaltim dan APBN, kami tidak ke sana. Yang kami audit khusus APBD Kutim saja," jelas pimpinan tim BPK, Lia, usai mengurai maksud pemeriksaan selama sebulan kedepan di hadapan pejabat Pemkab Kutim.

Lia menyatakan, demi lancarnya audit yang dilakukan terkait mengelolaan keuangan APBD 2016, maka sejatinya pejabat lama di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Kutim menyiapkan data. Dan, semua data yang BPK perlukan sebaiknya lengkap. Juga kepada pejabat terkait bila diperlukan keterangannya, agar yang memberikan penjelasan adalah orang yang lebih kompoten dan bertanggungjawab. Ini dimaksud agar BPK RI tidak salah mengorek informasi. BPK inginkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pengadministrasiannya beda dengan kondisi riel  yang sesungguhnya  terjadi di lapangan
"Kalau beda catatan dengan fakta, insya Allah jadi temuan," kata Lia ketika ditanya soal mekanisme mengaudit pengelolaan keuangan daerah secara baik dan benar. 

Kalau ada catatan pengelolaan keuangan daerah misalnya, tidak seperti fakta di lapangan, maka itu bisa diindikasi ada penyimpangan hukum di situ. Untuk itu, tim BPK selama melaksanakan tugas, mereka dituntut bekerja profesional. Untuk itu selama pemeriksaan diminta semua pihak terkait proaktif membangun kebersamaan guna mempertahankan predikat yang telah ditoreh Pemkab Kutim tentang hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI.

"Predikat WTP yang diberikan Kementerian Keuangan RI kepada Pemkab Kutim, bisa saja turun, bila prestasinya ikut menurun. Jadi WTP itu bukan harga mati. WTP bisa berubah. Bisa naik, dan bisa pula turun. Tergantung capaian dalam kurun duabelas bulan," urainya.

Temuan BPK dalam audit sebelumnya, ada pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Meskipun menurut BPK RI nilainya terbilang kecil. Sehingga tidak mempengaruhi nilai WTP. Tapi kedepan, baik pengelolaan ADD, Dana Desa maupun pengelolaan dana yang lainya diharapkan tidak terjadi penyimpangan hukum. Ternasuk pemberian bantuan soaial atau dana hibah. 

Berkaitan dengan hal di atas, Bupati Ismunandar menngimbau kepada semua pejabat lama  yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan ABPD Kutim 2016  agar jangan menghilang bila diperlukan. Jangan sampai di saat hendak dimintai keterangan pejabat yang bersangkutan sulit dihubungi. Atau pejabat terkait menghilang. (ri)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM