Peran Penting UPT-PU Bagi Pembangunan Daerah Kabupaten PPU (2-habis)
Catatan : Subur Priono
(Staf Humas Sekretariat Kabupaten PPU)
“Pengalokasian anggaran untuk
pembangunan insfrastruktur daerah yang termuat untuk Anggaran dan Belanja
Daerah (APBD) berlaku skala prioritas, sehingga proyek bersekala kecil dan
tidak terlalu mendesak kerap kali dikesampingkan, tidak terkecuali proyek
insfrastruktur desa”
Yusran Aspar
Kegiatan infrastruktur yang dikerjakan melalui UPT PU |
Sejak awal
dibentuk, melalui UPT Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Penajam Paser Utara (PPU), secara tidak langsung Bupati PPU, H. Yusran
Aspar, telah melimpahkan kewenangannya
kepada camat setempat, khususnya terkait hal teknis pembangunan ditingkat
kecamatan yang ada. Bahkan Bupati sejak awal telah optimis, kebijakan ini akan
menjadi trigger percepatan bagi pembangunan desa-desa tertinggal yang ada di
wilayahnya.
Sebenarnya
apa yang dilakukan orang nomor satu di PPU itu bukan tanpa alasan. Dirinya
menyebutkan, setengah dari jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa
di wilayah PPU masih berada dalam kondisi yang memerlukan perbaikan atau bahkan belum
ada.
Yusran Aspar aktif meninjau pengerjaan proyek |
Sementara
usulan untuk pembangunan insfratuktur jalan pada suatu daerah, harus melalui
proses administrasi panjang dan berbelit, yang kerap sekali membuat usulan
untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa itu menguap ditengah jalan.
Untuk itu, gagasan dirinya ini harus mampu menjawab persoalan insfrastuktur di
seluruh desa yang ada di Kabupaten PPU selama ini.
Benar
saja, setelah berjalan hampir 3 tahun pembentukan UPT PU kecamatan di kabupaten
PPU, berbagai pembangunan desa mulai jalan umum, jalan tani, draenase dan
sebagainya mampu di-back up oleh UPT PU yang ada di masing-masing kecamatan. Tak
tanggung-tanggung, dalam informasi terakhir yang diperoleh dari Dinas PU saat
ini, tercatat lebih dari 400 kilometer jalan di PPU telah selesai dikerjakan di
empat kecamatan melalui UPT PU yang ada.
Ini
dapat dibayangkan jika daerah tidak memiliki UPT PU kecamatan tersebut. Pastilah
masyarakat masih sulit melihat hamparan jalan ratusan kilometer dilingkungan
mereka. Berapa besar angaran daerah yang
harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pembangunan tersebut. Tentu ini
merupakan gagasan brilian bagi daerah kabupaten PPU yang patut kita apresiasi
bersama.
Sementara
itu jika mengandalkan APBD untuk suluruh pembangunan yang ada, pengalokasian
anggaran untuk pembangunan insfrastruktur daerah yang termuat untuk APBD
berlaku skala prioritas, sehingga proyek bersekala kecil dan tidak terlalu
mendesak kerap kali dikesampingkan. Tidak terkecuali proyek insfrastruktur
desa. Menilik kondisi tersebut, apa yang dilakukan Yusran Aspar ini sangat
tepat dan cukup beralasan.
Pelaksanaan
pembangunan daerah Kabupaten PPU yang
dilaksanakan melalui UPT Dinas PU, memang memiliki jangkauan luas di masyarakat.
Saat ini, usulan masyarakat desa atau kelurahan bahkan sangat tinggi. Terlihat
juga sarana yang tersedia dimasing-masing UPT kecamatan tak perna berhenti
beroperasi di lapangan.
"Kami
minta kepada masing-masing UPT-PU Kecamatan yang ada selalu mendata seluruh
badan jalan yang telah dibuka. Pendataan badan jalan tersebut untuk mempermudah
melaksanakan program peningkatan jalan, sehingga pembangunan jalan di wilayah PPU
berlangsung berkesinambungan," Yusran Aspar dalam satu kesempatan.
Sementara
itu untuk untuk mengakomodir semua usulan masyarakat di setiap desa dan
kelurahan, sebagai biaya operasional di lapangan, pemerintah Kabupaten PPU juga menyiapkan anggaran operasional untuk
UPT-PU Kecamatan. Yang jelas UPT-PU Kecamatan terus berupaya menangani seluruh
persoalan infrastruktur jalan lingkungan dan usaha tani di setiap desa dan
kelurahan yang tersebar di masing-masing kecamatan.
Cakupan UPT PU
memang sangatlah luas di wilayah PPU. Bukan hanya pokus pada pembangunan jalan,
tetapi insfrastruktur lainnya juga diprioritaskan. Salah satunya ketika
terlihat unit ini mengerjakan
pembangunan tanggul untuk menghidupkan kembali 500 hektare lahan persawahan di
Desa Apiapi, Kecamatan Waru, yang selama ini terlantar akibat kerap terendam
air laut. Pembangunan tanggul itu bertujuan untuk melindungi sawah dari air
laut, karena jika air laut pasang atau meluap akan masuk ke sawah warga.
Ke-500 hektare lahan persawahan
milik petani di Desa Apiapi tersebut, menurut informasi di sana, tidak dapat
difungsikan, karena selain sering terendam air laut, petani juga kesulitan
mendapatkan sumber air baku untuk pengairan. Kemudian tanggul atau bangunan
tembok untuk melindungi dan mengairi lahan persawahan tersebut, dibangun
sepanjang enam kilometer dengan lebar 12 meter di sana.
Ini hanyalah beberapa contoh keberhasilan yang telah dilaksanakan masing-masing UPT PU kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Sesungguhnya masih banyak kegiatan pembangunan daerah khususnya di wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten PPU yang telah dikerjakan oleh UPT PU dan kini manfaatnya itu semua telah dirasakan oleh masyarakat. (**)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar