Januari 08, 2023

Opini : Obvitnas dan Polri  

Donald Sitorus dan Mayjen (purn) GE Supit
KOTA Balikpapan dikenal sebagai Kota Minyak karena memiliki kilang pengolahan minyak sejak zaman penjajahan Belanda, sekarang oleh Pertamina. Ketika Jepang invasi masuk ke Indonesia, Jepang membombardir Kota Balikpapan dan Tarakan dengan pesawat dan kapal perang. Wajar, karena kedua kota ini diamankan oleh Belanda dengan kekuatan militer secara khusus karena kedua kota penghasil minyak. 

Minyak itu sebagai sumber energi yang sangat vital kegunaannya. Karena vital tersebut maka dibuat sistem pengamanan objek vital dari perebutan musuh. Ketika kita merdeka sistem pengamanan objek vital tersebut tetap berlanjut. Tahun 2003/2005 saya Dandim di Kota Balikpapan masih terlibat bagian dari sistem ini dengan beberapa satuan TNI yang terlibat, antara lain Arhanud di Bontang, Lanal Balikpapan, Lanud Balikpapan dan beberapa Satuan Yonif secara bergiliran. 

Tahun 2002 terbit UU tentang Polri yang menyatakan pengamanan objek vital diambil alih oleh Polri. Tahun 2004 terbit UU tentang TNI yang menyatakan pengamanan objek vital yang bersifat strategis saja oleh TNI terlibat pengamanannya. Pada saat Dandim tersebut, saya dapat undangan untuk menghadiri sosialisasi pengamanan objek vital yang penceramahnya dari Mabes Polri, bintang dua. Di sesi tanya jawab, saya bertanya : "bagaimana konsep Polri bila ada bombardir seperti yang pernah terjadi di Kota Balikpapan ini?". Jawabannya : "Polri hanya melaksanakan UU saja, dan saat lagi mempersiapkan personel dan peralatannya". Hm... 

Sekarang saya sudah pensiun dan menetap di Balikpapan. Saya mengamati satuan Polri saat mengamankan objek vital kilang minyak Balikpapan. Mereka menggunakan pakaian yang sedikit berbeda dengan satuan Polri lainnya. Saya kaget, fungsi dan peran mereka tidak lebih dari Satpam umumnya. Tidak ada peralatan khusus. Bahkan lebih berperan Polri regulernya, Polres Balikpapan. 

Malah Satpam swadaya Pertamina lebih siap dengan peralatannya.  Di wilayah Kaltim ini banyak perusahaan tambang batu bara, mulai yang kecil sampai yang besar. Ketika suatu hari saya berkunjung ke suatu tambang yang besar PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, saya lebih kaget lagi. Dengan bangganya kawan saya yang kerja di tambang tersebut menyatakan : "Bang, tambang kami ini sudah dinyatakan sebagai objek vital nasional, sehingga diamankan secara khusus oleh Polisi. Lebih berkelaslah dan berwibawa, masyarakan jadi mikir untuk macam-macam,". 

Saya termenung sejenak, kok jadi begini negeriku ini? Dalam hal ini, saya mencoba mereview ulang proses terjadinya UU yang berkaitan Obvitnas ini. Saat terjadi Reformasi 98, organisasi TNI diserang massa secara masif. Menurut saya, TNI saat itu cenderung panik. TNI ikut saja tuntutan reformasi, sehingga ada beberapa sektor yang tidak terpikirkan untuk ditolak termasuk sistem Pamobvitnas ini. Kita tidak perlu curiga kepada Polri ada di belakangnya yang ingin merebut peran TNI. Tetapi dengan adanya pengalaman saya ini, mudah-mudahan ada peninjauan ulang terhadap pengamanan objek vital nasional kita. Jangan katakan "Belanda masih jauh". (*)  

Kaltim, Januari 2023 - Kol (purn) Donald Sitorus

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM