Suriansyah |
Menurut Prof, hal itu sesuatu yang tidak perlu, pemborosan uang rakyat yang sama sekali tidak tepat sasaran. "Jelas, kami menolak keras rencana Gubernur Kaltim tersebut, yang akan membuat Pergub dana pensiun anggota DPRD," seru Prof kepada media ini, Senin 9 Januari 2023.
Lanjut Prof, masih sangat banyak yang perlu perhatian Gubernur atau Pemprov Kaltim seperti masyarakat miskin, masyarakat Kaltim yang membutuhkan pekerjaan atau hal-hal yang bermanfaat luas lainnya demi kemajuan Kaltim atau peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. "Ingat, itu uang rakyat, harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Bukan uang pribadi," imbuh Prof.
"Anggota DPRD itu seperti karyawan kontrak 5 tahunan, dari sisi gaji sudah besar, fasilitas juga bisa dibilang lengkap. Bukan merupakan PNS, jadi tidak tepat jika disiapkan dana pensiun. Masih banyak kebutuhan masyarakat lainnya yang membutuhkan dan itu perlu perhatian pemerintah," tegas Prof lagi.
"Coba lihat, banyak pula hononer, tenaga kontrak semisal di dinas-dinas atau lembaga pemerintahan, malah mereka lebih membutuhkan daripada anggota DRPD yang sudah bergaji besar. Ini bisa menimbulkan kecemburuan. Sekali lagi, Gepak Kuning menolak keras rencana Gubernur ini," tutup Prof.
Sebagaimana diberitakan, dalam sambutan Gubernur pada rapat paripurna kedua DPRD Kaltim dengan agenda peringatan HUT ke-66 Provinsi Kaltim pada Kamis 5 Januaro 2023, Gubernur menyebutkan jika akan menyiapkan pergub untuk memberikan dana pensiun bagi legislator Karang Paci. Pernyataan Gubernur ini, menimbulkan pro dan kontra pada masyarakat Kaltim. Ormas Gepak Kuning dengan tegas, menolak rencana Gubernur Kaltim ini. (tim kk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar