Januari 11, 2023

Registrasi Ulang Mitra Maxim di Balikpapan : 9 - 31 Januari 2023

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Profesi ojek online (ojol) saat ini bukan lagi sebagai lahan pekerjaan yang dianggap rendah atau hina. Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), perumahkan Karyawan, masalah dan krisis ekonomi serta kebutuhan rumah tangga, masih menjadi masalah terbesar, hingga ojol menjadi salah satu alternatif yang pekerjaan banyak kalangan masyarakat. Dengan hadirnya ojol pun, memberikan jalan keluar bagi kebutuhan ekonomi keluarga.

Tapi disayangkan, dengan maraknya ojol, membuka peluang negatif yang dapat merugikan pada diri ojol tersebut, di mana banyak yang melakukan jual beli akun yang bukan atas nama driver ojol tersebut.

Salah satu penertiban akun ojol dilakukan pihak operator ojol yang ada di Kota Balikpapan, yakni Maxim. Mulai Senin 9 Januari 2023, kantor Maxim Balikpapan memberlakukan kewajiban registrasi/verifikasi ulang kepada semua mitra driver Maxim, sebagai tindak langkah penertiban akun akun dengan status PRIORITAS bodong yang diperjualbelikan secara ilegal.

Dan tercatat, Senin 9 Januari 2023 banyak driver Maxim yang mendapatkan sanksi putus mitra dan status Prioritasnya dihangus kan, karena saat registrasi ulang, data-data yang ada di akun tidak sesuai dengan data di KTP serta SIM si driver ojol.
Dan akhirnya mereka pun harus menerima konsekuensi tersebut dengan memulai dari awal dengan status Non-Prioritas, bila mereka tetap mendaftar ulang sebagai Mitra Maxim. Registrasi/verifikasi ulang di kantor Maxim dilakukan dari tanggal 9 - 31 Januari 2023. (*) 


reporter    : sam widodo

editor       : tomo widodo

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM