Desember 22, 2022

Kemendagri Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD untuk Optimalisasi Pembangunan Daerah 

JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam hal ini diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator pada Subdit Pemberdayaan Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksmana, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Nasional Partai HANURA Tahun 2022, pada hari Rabu (21/12/2022) yang bertempat di Hotel Sultan Jakarta. 

Acara dimaksud mengusung tema yang sangat krusial, yaitu “Optimalisasi Fungsi DPRD dalam Pengawasan Pembangunan Daerah” . Acara tersebut dibuka oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta, dan dihadiri oleh kader serta anggota Partai Hanura dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah/Cabang Hanura di seluruh Indonesia. Pada acara tersebut, Rendy menyampaikan materi mengenai Optimalisasi Fungsi DPRD dalam Pengawasan Pembangunan Daerah sebagai bagian dari integral pembangunan nasional. 

“Tidak hanya Kemendagri yang berperan dalam perencanaan pembangunan daerah, tetapi juga DPRD yang berperan krusial dalam hal pembentukan Perda Provinsi, anggaran, dan pengawasan”, tegas Rendy. 

Selain itu, Rendy juga menjelaskan terkait mekanisme Reses dan Pokir yang perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunannya, karena sub kegiatan tersebut menjadi dukungan penting dalam menciptakan rencana pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat secara umum. Rendy menuturkan, “SIPD sebagai aplikasi untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah akan menginventarisir jenis program ataupun kegiatan yang diusulkan oleh DPRD”. 

Ke depannya, diperlukan juga pembinaan dan pengawasan khusus bagi 11 provinsi dengan nilai IPM yang masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi agar rencana pembangunan daerah yang disusun dapat menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat. Sebagai penutup, harapan yang disampaikan kepada kader serta anggota Partai Hanura dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah/Cabang Hanura di seluruh Indonesia, bahwa dalam penyusunan RPJPD, RPD, dan RKPD Provinsi mendatang, DPRD dapat memperhatikan kebijakan-kebijakan umum yang perlu dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. (*/kg) 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM