Mei 14, 2022

Pendidikan di Kaltim Masih Butuh Dukungan, CSR Harus Tepat Sasaran

Catatan : Ketua Umum Gepak Kuning-Suriansyah (Prof)


Suriansyah
TERKAIT pemberitaan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi MSi yang melayangkan protesnya terhadap perusahaan yang mengeruk batu bara di Kaltim, namun CSR-nya "lari keluar", Saya Suriansyah (Prof) sebagai Ketum Gepak Kuning Kaltim sangat mendukung apa yang diucapakan Wagub Hadi Mulyadi. 

Adanya penyerahan dana CSR dari perusahaan tambang batu bara yang melakukan kegiatan di Provinsi Kalimantan Timur untuk beberapa perguruan tinggi di Pulau Jawa dan 0 Rupiah untuk Kaltim, itu melukai hati masyarakat Kaltim. 

Informasinya, perusahaan tersebut memberikan beasiswa Rp 100 M untuk ITB, Rp 50 M ke UGM dan Rp 50 M untuk UI. Tentu sangat melukai masyarakat Kalimantan Timur, sebagaimana kita ketahui infrastruktur pendidikan di Kalimantan Timur masih butuh suport baik dari pemerintah maupun pihak swasta. 

Sebagamana kita ketahui bahwa menurut Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menyebut Corporate Social Resfonsibility (CSR) dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. 

Jika kita merujuk berdasarkan PP 47/2012, kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), jelas ditujukan bagi perseroan terbatas (PT) yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/yang berkaitan dengan sumber daya alam (SD ) berdasarkan Undang-Undang. Untuk ke depannya pemerintah daerah harus melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kaltim agar penyaluran CSR tepat sasaran. (*)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM