catatan : Ketua Umum Gepak Kuning Suriansyah
Suriansyah |
Dalam Surat Edaran No 3865.E/Ka.BPH/2019 dijelaskan kendaraan-kendaraan bermotor untuk pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah dalam kondisi bermuatan ataupun tidak bermuatan, dilarang menggunakan solar bersubdisi.
Berdasarkan hal itu, kita dapat mengamati apa yang menjadi penyebab kelangkaan solar di Kota Minyak Balikpapan? Distribusi solar yang dikeluarkan oleh Pertamina di SPBU-SPBU tentu telah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh BPH Migas. Akan tetapi dalam realitasnya, solar masih saja menjadi sangat langka di Kota minyak Balikpapan.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang peserta aksi kemarin di Pintu 1 Jalan Minyak Pertamina, bahwa mengantre solar bisa sampai 2 bahkan 3 hari lamanya. Kepada para pengusaha angkutan truk di sektor hasil perkebunan, pertambangan dan kehutanan, kami ingin sampaikan bahwa ketika solar subsidi yang tidak diperuntukkan bagi kalian, tetapi kalian berusaha agar menikmatinya, itu sama saja dengan merampas hak pemilik kendaraan lain dan tentu saja itu perbuatan yang curang karena demi menghemat cost of fuel (biaya bahan bakar).
Kalian tega secara membabi buta menggunakan apa yang bukan menjadi hak kalian. Bagi karyawan SPBU dan pemilik SPBU yang menjadi rekanan Pertamina, kami berharap ada ketegasan juga untuk tidak mendistribusikan BBM subsidi kepada kendaraan yang memang sudah diatur agar tidak boleh menggunakan solar subsidi.
Kalian tegas saja, demi mengatasi kelangkaan BBM jenis solar dan juga mengatasi kemacetan yang menimbulkan dampak sosial ekonomi bahkan konflik antarmasyarakat. Bagi para pelaku usaha di sekitar SPBU-SPBU yang menyediakan bahan bakar kendaraan jenis solar ini dengan para sopir kendaraan yang mengantre solar, kami juga akan selalu melakukan pemantauan di seluruh SPBU di Balikpapan.
Dan kami akan melaporkan bila menemukan petugas SPBU yang tidak melakukan tugasnya dengan baik atau main mata dengan pengetap BBM yang bersubsidi. Terakhir untuk Pemerintah Kota Balikpapan, pemandangan antrean kendaraan berbahan bakar solar di beberapa SPBU seperti menjadi hal yang sudah sangat biasa di Kota Minyak Balikpapan beberapa tahun terakhir ini.
Kami berharap, jangan sampai antrean tersebut menimbulkan konflik antarmasyarakat di Kota Balikpapan. Maksimalkan kinerja Dinas Perhubungan
untuk melakukan segmentasi antara kendaraan truk yang berhak
menggunakan BBM subsidi dan/atau industri agar masyarakat yang terdampak
antrean kendaraan yang begitu panjang di beberapa SPBU dapat teratasi
demi kenyamanan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN Nusantara di
Kalimantan Timur. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar