Januari 19, 2022

Pemkab Komitmen HPL TNK Seluas 18.000 Hektare

KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen terus berjuang agar sebahagian kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) diubah statusnya menjadi enclave atau Hak Penggunaan Lain (HPL) untuk lahan pertanian masyarakat setempat. Dari perjuangan panjang Pemkab Kutim tersebut secara bertahap terealisasi. Sewaktu pemerintahan Belanda erat Sultan Parakesit, kawasan hutan sudah ditetapkan seluas 306.000 Ha. Seiring waktu luasan kawasan hutan yang dimaksud menyusut setelah Indonesia merdeka, karena adanya tuntutan pembangunan demi pemenuhan kebutuhan bangsa dan negara. Apalagi singkat kata, setelah Kutai Timur terbentuk menjadi kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kutai 1999 silam. Luas kawasan TNK 198.000 Ha lebih. Dari luasan 198.000 Ha, tersebut, Pemkab Kutim menginisiasi berjuang agar 24.000 Ha dialihkan statusnya jadi enclave. Namun, perjuangan itu, hanya direspon pemerintah pusat (Menteri Kehutanan) untuk di-HPL-kan seluas 7.816 Ha. "Kami tetap komitmen pada luasan delapanbelas ribu hektare," kata Bupati Ardiansyah Sulaiman ketika ditemui di sela acara semarak stakeholder gathering Pertamina Ulu Indonesia Region 3 Zona 9 Sangatta Field yang dilangsungkan di area wisata TNK Sangkima, Jalan Trans Kalimantan poros Bontang-Sangatta, Rabu (19/1/2022). Terkait bersetujuan HPL seluas 7.816 Ha, lanjut bupati Kutim, itu sudah lama. Itu sudah selesai. Kisaran kiri kanan jalan poros Sangatta - Bontang itulah yang termasuk dalam lahan tujuh ribu hektare lebih tadi. Bukan berarti pemerintah daerah tidak menerima luasan HPL ini, tapi Pemkab Kutim merasa belum puas dengan luasan HPL yang telah diberikan pemerintah pusat. Makanya, semua pihak terkait masih terus berjuang guna menggolkan permohonan HPL seluas 18.000 Ha. Perjuangannya sementara sampai di situ. Sebelumnya, Kepala Balai TNK Persada mengungkapkan, di dalam kawasan konservasi masih banyak margasatwa. Pihaknya. telah memasang kamare pengintai di dalam kawasan TNK pada titik strategis, ternyata banyak hewan liar terekam. Ada orangutan, rusa, beruang madu, macan dahan, elang, monyet dan sebagainya. "Kami pasang kamera selama tiga pekan. Kalau di daerah lain seperti Sumantera tempat tugas saya sebelum di sini (TNK), tiga bulanan baru ada hasil rekaman," beber Persada. Ini menandakan bahwa satwa liar yang hidup di dalam kawasan TNK populasinya, masih terbilang banyak. Di Kalimantan Timur (Kaltim) ada tiga kawasan konservasi, yakni Meratus kisaran di Balikpapan, TNK di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, dan Kecamattan Sangatta Selatan, serta hutan Wehea di Kecaamatan Wahau, Kutim. Dari tiga kawasan konservasi tersebut, di TNK inilah yang menurut kepala Balai TNK masih bagus. "Sudah lima bulan saya bertugas di sini (TNK, Red), belum pernah saya temui orangutan menyeberangi jalan," katanya. Padahal, lanjut Persada, pihaknya sudah beberapa kali melepas liarkan orangutan. Tapi begitu dilepas mereka langsung masuk kedalam kawasan TNK yang hutannya masih rimbun. Tidak pernah terlihat keluar. Itu artinya areal hutan yang jauh masuk dari jalan poros Bontang-Sangatta masih bagus. Kalau tidak, bakal sering muncul orangutan berkeliaran menyebarengi jalan. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM