Camat Suwandi : 24 Orang Tidak Gunakan Masker, Kesemuanya Pilih Sanksi Sosial
Razia prokes di Balikpapan Timur |
Camat Balikpapan Timur H Suwandi mengatakan, untuk razia ini memang sudah terjadwal dengan surat edaran Wali Kota Balikpapan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Menurut dia, harus diperketat masalah razia di wilayah Kecamatan Baltim.
"Memang kita lihat, kalau tidak dirazia masyarakat itu bisa lalai. Satu-satunya usaha untuk memperketat lajunya perkembangan Covid-19 ini, yaitu razia masker dan vaksin," ungkap Suwandi.
"Kalau yang lain mungkin karena sudah PPKM level 1 tentu adanya pelonggaran-pelonggaran atau mungkin bisa diperketat lagi, seperti di tempat perbelanjaan, rekreasi dan di tempat umum yang ada di wilayah Baltim. Dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi agar masyarakat yang bisa berkunjung, yang sudah tervaksin dua kali dan menggunakan masker," beber dia.
Suwandi |
"Nah ini patut diwaspadai warga sekitar. Saat razia, 24 orang tidak menggunakan masker. Kegiatan ini gabungan dengan TNI, Polri, Satpol PP serta dari kecamatan dan kelurahan untuk menindak pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker,".
"Pada intinya razia masker di wilayah Baltim ini sangat penting, seminggu bisa sampai lima kali razia masker, serta terjadwal selama sebulan dan untuk jadwal bulan berikutnya nanti ada perkembangan lagi. Sementara dari 24 orang yang terjaring di jembatan kembar Manggar di antaranya memilih sanksi yang diberikan, pilihannya yaitu memilih membayar denda atau memilih sanksi sosial. Ada pun sanksi yang kami berikan, sesuai pilihan mereka, yaitu sanksi sosial seperti menyapu jalan. Kami sudah sering kali sosialisasi dan edukasi tentang prokes, harapan kami kasus Covid-19 semakin menurun,” pungkas Camat Suwandi. (ato)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar