Baca Juga :
Desember 11, 2021
Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Solar Cell
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Dugaan korupsi pengadaan solar cell atau pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 3,1 miliar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur sedang diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Henriyadi, proses hukum soal pengadaan solar cell di DPMPTSP statusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka. “Penyidikan sudah berjalan dua pekan dari sekarang,” kata Henri- sapaan akrab Henriyadi di kantornya, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (9/12/2021).
Dalam penanganan kasus dugaan menyimpangan hukum hingga merugikan negara tiga miliar rupiah lebih tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) sudah memeriksa saksi 200-an orang. Bahkan Kejari dalam proses penyidikan akan memanggil beberapa orang lagi sebagai saksi bila diperlukan guna melengkapi materi hukum demi mewujudkan keadilan siapa- siapa yang terlibat dan wajib bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2020.
Dugaan korupsi pengadaan solar cell sedang didalami. Diduga kuat melibatkan sejumlah CV (Commanditaire Vennootschap, Red) atau persekutuan komanditer. Bahkan ada koordinatornya. Karena dari beberapa CV secara sukarela mereka kembalikan sebagian kerugian negara yang dimaksud.
Seiring penyidikan kasus solar cell bergulir, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat juga sedang mengaudit pengelolaan keuangan daerah terkait kasus-kasus dugaan korupsi. “Kami juga akan keliling wilayah Kutai Timur di delapanbelas kecamatan untuk memastikan dan mengumpulkan barang bukti,” tukas Kasi Pidsus Wasita usai aksi penyampaian capaian kinerja Kejari Sangatta dalam momentum hari anti korupsi sedunia. (baharsikki)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

NEWS UPDATE
POPULER
-
Penyegaran Pelatih Hapkido Indonesia Tingkat Nasional XIII Tahun 2025 Yogyakarta — Pengurus Pusat Hapkido Indonesia (PPHI) sukses menyelengg...
-
JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi dinobatkannya Pangeran Cevi Yusuf Isnend...
-
Nama Anda Email Anda Judul Pesan Anda Isi Pesan Anda
-
Usulan Inkoptan lewat Fraksi PAN DPR RI JAKARTA - Pengurus Induk Koperasi Tani Nelayan (Inkoptan) menyampaikan usulan kepada Fraksi PAN DP...
-
Berbasis Kecerdasan Buatan JAKARTA - MVGX Tech Pte Ltd (MVGX) Singapura bersama mitra keberlanjutannya, BDO di Indonesia, Kamis (24/5/202...
-
Jefry Kwando BALIKPAPAN.KABARKALTIM.CO.ID - Sejumlah 7 Delegasi Kabupaten Kota di Kalimantan Timur menyuarakan untuk mendukung Jefry Kwando ...
-
Relly Reagen JAKARTA - Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen sependapat dengan pernyataan Direktur...
-
Kondisi jalan di wilayah Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten PPU SOTEK, KABARKALTIM.CO.ID - Masyarakat Kelurahan Sotek Kecamatan Pen...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar