Baca Juga :
Desember 11, 2021
Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Solar Cell
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Dugaan korupsi pengadaan solar cell atau pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 3,1 miliar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur sedang diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Henriyadi, proses hukum soal pengadaan solar cell di DPMPTSP statusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka. “Penyidikan sudah berjalan dua pekan dari sekarang,” kata Henri- sapaan akrab Henriyadi di kantornya, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (9/12/2021).
Dalam penanganan kasus dugaan menyimpangan hukum hingga merugikan negara tiga miliar rupiah lebih tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) sudah memeriksa saksi 200-an orang. Bahkan Kejari dalam proses penyidikan akan memanggil beberapa orang lagi sebagai saksi bila diperlukan guna melengkapi materi hukum demi mewujudkan keadilan siapa- siapa yang terlibat dan wajib bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2020.
Dugaan korupsi pengadaan solar cell sedang didalami. Diduga kuat melibatkan sejumlah CV (Commanditaire Vennootschap, Red) atau persekutuan komanditer. Bahkan ada koordinatornya. Karena dari beberapa CV secara sukarela mereka kembalikan sebagian kerugian negara yang dimaksud.
Seiring penyidikan kasus solar cell bergulir, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat juga sedang mengaudit pengelolaan keuangan daerah terkait kasus-kasus dugaan korupsi. “Kami juga akan keliling wilayah Kutai Timur di delapanbelas kecamatan untuk memastikan dan mengumpulkan barang bukti,” tukas Kasi Pidsus Wasita usai aksi penyampaian capaian kinerja Kejari Sangatta dalam momentum hari anti korupsi sedunia. (baharsikki)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
NEWS UPDATE
POPULER
-
Rahmad Mas'ud Tekankan setiap OPD Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersama sekda Muhaimin saat hal...
-
Pasca Putusan MK terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 Ketua MPR Bambang Soesatyo JAKARTA , KABARINDONESIA.CO.ID - Ketua MPR R...
-
catatan : suriansyah (prof) - ketua umum gepak kuning Suriansyah muda semasa di Jakarta SEMASA masih muda, saya merantau ke Jakarta -...
-
Nama Anda Email Anda Judul Pesan Anda Isi Pesan Anda
-
JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah mantan Kepal...
-
Ketua MPR : Jadikan Momen Idul Fitri Perekat Silaturahmi Kebangsaan JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua U...
-
Walikota Balikpapan : Realisasi Zakat 2024 mencapai Rp 3,7 Miliar Pelaksanaan salat Idul Fitri 1445 H di halaman PT Pupuk Kaltim di Kota ...
-
Rifaddin semasa hidup juga seorang pebalap speedboat yang membawa harum nama Kaltim (ist/kk) BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Nama H.A.M M...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar