KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID - Gerbong mutasi pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkup Pemkab Kutim Provinsi Kalimantan Timur resmi digelar Senin (25/10/2021) siang di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Ada 230 pejabat dilantik dan disumpah langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman disaksikan petinggi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Ini amanah, tidak ada jabatan basah atau kering,” kata Bupati Kutim dalam sambutannya.
Karena ini merupakan suatu amanah, maka pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya serta melakukan aksi penandatangan pakta integritas sejatinya melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam memberi layanan kepada masyarakat.
“Jangan melakukan pembuatan tercela,” tegasnya. Bupati berpesan, agar para pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ini tim, jangan bekerja sendiri-sendiri. Dengan melakukan kerja sama tim, maka bisa memberikan layanan yang berkualitas. Juga tingkat kekeliruan dalam melaksanakan tugas dapat diminimalisasi,".
Tugas dan tanggung jawab bagi pejabat Kutim memang terbilang berat karena di daerah yang genap berusia 22 tahun (12 Oktober 1999- 12 Oktober 2021) masih banyak yang perlu dibenahi. Dedikasi loyalitas dan bertanggung jawab mutlak diperlukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mutasi pejabat administrator dan pengawas merupakan hal lumrah di lingkungan pemerintah. Ini dimaksudkan agar memberi kesempatan kepada abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan program pembangunan. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar