Oktober 09, 2021

Anggota Dewan Soroti Kebijakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindugi

Yang Punya HP Jadul Harusnya Cukup Pakai KTP 

Ardiansyah (foto ato/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Anggota komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi, tidak serta merta mencegah penyebaran Covid-19. 

Kebijakan mewajibkan penggunaan aplikasi itu akan semakin membebani masyarakat di saat pandemi. Tidak semua orang punya HP dengan sistem android yang bisa menyuport aplikasi PeduliLindungi ini. 

"Masih banyak masyarakat yang pakai HP jadul yang hanya bisa telepon dan SMS saja. Bagaimana jika mereka tidak punya HP yang support? Kan jadinya menyusahkan saja karena masyarakat terpaksa ganti HP dan download aplikasi," kata Ardiansyah kepada media ini, baru-baru ini. 

Ardiansyah mengakui, kebijakan tersebut dikatakan tidak memaksa,  tetapi dengan kebijakan yang ada dengan aplikasi PeduliLindungi, secara tidak langsung masyarakat dipaksa untuk vaksin. 

"Karena apa, untuk melakukan segala kegiatan harus dengan syarat divaksin. Harusnya itu sejalan dengan jumlah vaksin yang disiapkan dengan vaksinasi yang dilakukan. Kalau tidak sejalan, berarti lagi-lagi masyarakat dirugikan tidak bisa melakukan aktivitas penerbangan atau masuk mal, sekolah PTM kita belum bisa lakukan karena kita belum vaksin semua. Kebijakan itu harus disertai juga dengan kondisi yang ada, artinya kalau mengharuskan vaksin ya disiapkan vaksinnya,". 

"Kalau harus level 3 itu vaksinnya harus 50 persen, ya berarti pusat bertanggung jawab memberikan vaksin ke Kaltim atau Balikpapan sesuai dia mau, tapi kalau sudah menyatakan sudah, tapi kita belum sampai, berarti sistem kita telat," ungkapnya lagi. 

"Ada masyarakat mau divaksin, isi dulu di aplikasi PeduliLindungi. Gampang bagi yang punya HP android, tapi kadang-kadang gangguan, bagaimana dengan HP jadul? Kalau zaman dulu saya mengalami, vaksin cacar itu dipanggil di kampung kita disuntik dengan cara door to door. Saya lakukan seperti itu, ya datang ke rumah mereka atau petugas memanggil orang-orang yang mau vaksin dan tinggal kasih KTP," kata dia. 

Masih kata dia, sebagai alternatif, petugas bisa mendaftarkan ke aplikasi PeduliLindungi, tetapi masyarakat juga bisa tervaksin dan target dari pemerintah pusat bisa terpenuhi. "Memang semua vaksin itu jatuhnya semua ke DKK Balikpapan. Tapi dari pusat semua sudah dilabelin, seperti vaksin dari pemerintah pusat, vaksin dilabelin ini milik lembaga ini seperti TNI, ini milik Polri dan ini milik komunitas dan lainnya. Itu semua berasal dari pemerintah pusat. Jadi pada intinya DKK nggak berani karena vaksin sudah diberi label sama pemerintah pusat," tutupnya. (ato)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM