SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Meski pandemi Covid-19 masih terus makan korban, tapi tidak mengganggu kegiatan strategis tahapan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Ratusan kontestan kepala desa Kutim ikut seleksi tambahan selama 3 hari untuk menjaring calon terbaik untuk merebut 62 kursi kepala desa.
Pilkades Kutim serentak rencana digelar pada Oktober 2021 mendatang.
Dalam sambutan pembuka, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, saat ini masih pandemi Corona, untuk itu disiplin protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat.
Pelaksanaan pilkades harus dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku, karena dalam aturan tiap desa hanya dibolehkan maksimal 5 orang calon.
Sementara ada desa di wilayah Kutim calon Kades-nya lebih dari 5 orang. Melalui seleksi tambahan ini, sudah pasti ada yang tidak lolos. Bagi kontestan yang kalah harus legowo- lapang dada.
Bagi semua pihak dalam mengikuti tahapan proses Pilkades, sebaiknya bersikap netral, adil dan jujur, kontestan hendaknya fokus dalam memenangkan kompetisi enam tahunan.
”Bagi kades harus membuat visi misinya sesuai visi misi bupati dan wakil bupati. Silakan lakukan pengembangan yang lebih baik. Buat inovasi strategis di wilayah desa masing-masing,” tukas Bupati Kutim di gedung serbaguna, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (6/7/2021).
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Yuriansyah menyebutkan ada 217 dari 220 orang calon kades ikut tes tulis dan wawancara. Tiga orang calon kades tidak sempat ikut tes lantaran dicap reaktif Covid-19.
Ongkos yang dibelanjakan dalam proses tahapan Pilkades sebanyak Rp 5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim. Namun, lanjut Yuriansyah, terkait dengan biaya pelantikan dan pengamanan belum dianggarkan.
Sekadar diketahui, calon kades datang dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya mantan anggota DPRD; Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas); pekebun, pedagang, agamis dan sebagainya. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar