Maret 10, 2021

"Yang Diusulkan A, Terealisasi B. Itu Sah-sah Saja"

Joni

KUTIM, KABARKALTIM, CO.ID-
Ketua DPRD Kutim Joni angkat bicara terkait adanya usulan yang muncul dalam rencana pembangunan terkadang tidak sesuai realisasinya. Menurut politisi PPP (Partai Persatuan Pembanungan, Red), itu legal saja. Pasalnya, memang ada usulan kegiatan muncul dalam musyawarah rencana pembangunan, tapi tidak semua.

 "Mungkin saja, ini perkiraan saya. Ini terjadi karena belum tentu apa yang diusulkan masyarakat pada saat Musrenbang ada semua. Kenapa? karena dewan juga melakukan reses. Dalam reses dewan, mereka menampung aspirasi masyarakat. Ini tentu pengaruh pada kekuatan lobi," jelasnya.

Namun, baik usulan pembangunan lewat Musrenbang ataupun serap aspirasi dewan. Keduanya, sama-sama legal. Kalau ada terjadi seperti itu di lapangan, "Yang diusulkan A, dan yang terealisasi B. Itu sah-sah saja," kata Joni usai ikuti Musyawarah Recana Pembangunan Kecamatan di Aula Kantor Camat Teluk Pandan, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya, dalam sesi dialog, Kepala Desa Suka Rahmat Parakasi mengungkapkan, di wilayahnya ada kegiatan pembangunan, tapi pekerjaaan proyek itu tak pernah diusulkan. "Kami usulkan kegiatan A misalnya, tapi yang dilaksanakan adalah kegiatan B. Berarti menurut saya Musrenbang sekadar formalitas saja," kata di hadapan para pejabat legislatif, pejabat eksekutif serta undangan terhormat lainnya. (baharsikki)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM