Maret 10, 2021

Vicon dengan Para Kapolres, Kapolda Kaltim Bahas Kesiapan Pelaksanaan PPKM Mikro

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak memimpin vicon (ist/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID  – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi memimpin video conference (vicon) persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro, di ruang Vicon Polda Kaltim, Selasa (9/3/2021). 

Dalam vicon tersebut, Kapolda Kaltim didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Hariyanto SH MHum, Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde SIK MH dan seluruh pejabat utama Polda Kaltim serta diikuti oleh para Kapolres di wilayah Polda Kaltim. 

Kapolda menjelaskan pelaksanaan vicon ini bertujuan melanjutkan pelaksanaan PPKM Mikro di Kalimantan Timur karena PPKM Mikro tahap I dan II dinilai berhasil/efektif dalam mengerem laju penambahan kasus aktif pada level nasional. 

Irjen Herry Nahak menjelaskan, dalam PPKM berbasis mikro ini ada yang dinamakan ketentuan 3T (Testing, Tracing and Treatment). Testing adalah melaksanakan pemeriksaan min1/1000 penduduyk/minggu dengan kecepatan keluar hasil 24jam sejak specimen diterima, pemeriksaan menggunakan tes NAAT/RDT-Ag. 

Tracing adalah mewawancarai hingga mengidentifikasi minimal 15-30 kontak erat dengan konfirmasi dalam waktu <72 Jam. Dan Treatment dapat dilaksanakan secara mandiri maupun di posko Covid-19. 

Vicon tersebut juga bertujuan mengecek, bila terjadi hambatan atau kendala-kendala di lapangan terutama sarana dan prasana di masing-masing posko PPKM Mikro. Posko PPKM Mikro tersebut akan melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan dan menjadi sarana pendukung di situasi pandemi Covid-19 saat ini. 

Untuk jumlah pos PPKM Mikro sendiri, Polda Kaltim total telah mendirikan total sejumlah 1.012 pos PPKM di seluruh wilayah. Para Kapolres agar melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tomas, toga, todat, tenaga kesehatan, relawan, PKK dan Karang Taruna dalam penyelesaian penanganan Covid-19, demikian ucap Kapolda. 

Kapolda mengharapkan dari semua pihak ini baik melalui sosialisasi Prokes, pengawasan prokes, putar rekaman suara pada fasum dan fasos secara periodik, patroli, operasi ustisi, sehingga virus Covid -19 segera bisa menghilang, sehingga kita semua bisa beraktivitas seperti sedia kala. 

"Tingkatkan sosialisasi prokes, Peningkatan kualitas 3T hingga penerapan 5M, pembatasan mobilitas, penegakkan disiplin dan pemberisaan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes, Penyemprotan disinfektan, pembagian masker hingga pembagian sembako," tutup Kapolda Kaltim. (*/trisno/shinta)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM