Maret 09, 2021

Dugaan Ijazah Palsu, Walikota Balikpapan Terpilih Dilaporkan ke Polda Kaltim

Rona Fortuna bersama Suriansyah usai membuat laporan ke Polda Kaltim (ist/kk)

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID – Senin (8/3/2021) pagi, beberapa perwakilan kelompok masyarakat Kota Balikpapan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim.  

Mereka melaporkan terkait adanya dugaan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar, dengan terlapornya Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud. Para pelapor di antaranya Suriansyah  yang akrab disapa Prof, termasuk Rona Fortuna Siregar. Laporan mereka diterima, dan keluar surat resmi laporan polisi nomor : LP /73/V/2021/POLDA KALTIM/SPKT III.

Laporan pelapor mengenai dugaan tindak pidana penerbitan dan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar. “Kami telah membuat laporan ke Polda Kaltim. Ada tiga terlapor dalam pengaduan kami ke Polda Kaltim,” ungkap pelapor dalam keterangannya kepada media ini usai pelaporan.

Dalam laporan polisi tersebut disebutkan, kejadian dugaan penggunaan gelar sarjana yang tidak benar, diketahui pelapor dan saksi sekira dua minggu sebelum pelaksanaan pilkada serentak di Kota Balikpapan.

“Terlapor pertama yaitu Rektor Universitas Tri Dharma Balikpapan, terlapor kedua yaitu Dekan Universitas Tri Dharma Balikpapan. Sementara terlapor ketiga Walikota Balikpapan terpilih.

Dalam laporannya, pelapor menyebut gelar kesarjanaan terlapor ketiga dapat terbit setelah mendapat bantuan dari terlapor dua dan tiga.  

Pelapor menambahkan, dasar pelaporan mereka adalah surat dari Dikti Kopertis wilayah XI Kalsel dengan nomor : 20/LLII/KM/2021, perihal pemeriksaan di mana berdasarkan hasil penelusuran di Kementerian Pendidikan Layanan Pendidikan tingkat wilayah XI di Banjarmasin Kalsel, ada beberapa poin yang dikeluarkan.

Dikatakan pelapor, dari surat Dikti Kopertis tersebut, tidak benar ditemukan data masuk mahasiswa atas nama Rahmad Mas’ud di PD Dikti pada daftar mahasiswa baru tahun 2010/2011.

Dikatakan pula, pihak Dikti Kopertis wilayah XI Kalsel menyurati Dirjen Dikti Kemendikbud perihal permohonan tim EKA pusat melakukan investigasi adanya dugaan ijazah palsu.

Para pelapor menegaskan, pelaporan yang dilakukan tersebut untuk pembelajaran kepada siapa saja, termasuk generasi muda agar mendapat gelar sesuai dengan aturannya. 

Media ini juga menyempatkan menghubungi Walikota Balikpapan terpilih melalui pesan Whatsapp untuk meminta tanggapannya, namun belum mendapat jawaban. (kk)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM