Cegah Covid-19, Saksi di TPS Sebaiknya Dilakukan Rapid Test
BALIKPAPAN,
KABARKALTIM.CO.ID – Ketua Umum Gepak Kuning Suriansyah alias Prof turut
mendukung beberapa ormas di Kota Balikpapan yang menyurati pendidikan tinggi
(Dikti) Kalimantan terkait ijazah S1 yang diragukan. Suriansyah
“Kami mendukung langkah beberapa ormas di Balikpapan yang berkirim surat ke Dikti Kalimantan, terkait kejanggalan ijazah S1 milik Rahmad Mas’ud,” kata Prof, Selasa (8/12/2020) siang.
“Kami juga menunggu penjelasan dari Dikti Kalimantan terkait permasalahan tersebut,” imbuh Prof.
Prof mengakui, pihaknya mengikuti perkembangan hal itu, mendukung langkah yang dilakukan Muhammad SH. Sebelumnya Muhammad SH dalam keterangan persnya, menceritakan ijazah S1 Rahmad Mas’ud yang dikeluarkan Universitas Tri Darma Balikpapan diragukan keabsahannya.
Sisi lain, Prof yang juga menyarankan sebaiknya saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan rapid test. Sebagaimana pula imbauan Walikota Balikpapan, agar saksi di TPS dilakukan rapid test.
“Kami juga mengimbau itu, karena demi pencegahan Covid-19. Apalagi ada imbauan juga dari Walikota Balikpapan,” tegas Prof. (kk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar