Catatan : Ketua Umum Gepak Kuning -Suriansyah (Prof)
Suriansyah (Prof) |
Kita sama-sama pahami bahwa menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa memang diatur di dalam Undang-undang. Akan tetapi jangan kita lupakan bahwa ada pula aturan yang mengatur tentang tatacara dan batasan-batasan dalam menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa secara terbuka.
Seperti misal dengan bahasa yang santun, tidak menghina personal, mengadu domba, memfitnah dan lain sebagainya. Lebih jauh kita bicara persoalan menjaga ketertiban dan keamanan tentu adalah sebagai bagian dari aturan yang telah ditetapkan di Republik ini dalam mengemukakan pendapat secara umum/terbuka.
Sungguh disayangkan lebih jauh lagi ketika pengunjuk rasa secara sadar dan sengaja melakukan tindak anarkis saat berunjuk rasa dengan melakukan perusakan fasilitas umum dan juga fasilitas rumah ibadah. Hal ini dalam sejarah demonstrasi di Kota Balikpapan adalah hal yang baru dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Pagar rusak, tentu menjadikan kerugian |
Jika kita mau jujur, memang banyak faktor yang mengakibatkan hal itu bisa terjadi. Akan tetapi perbuatan seperti yang dilakukan dan telah terjadi selama dua hari kemarin atas nama hukum dan atas nama kemanusiaan, tidak dibenarkan terlebih lagi dilakukan oleh demonstran dengan jargon yang mengatasnamakan kepentingan seluruh rakyat di negeri ini.
Sebagai salah satu dari tokoh masyarakat, jujur saya mendukung adanya Panggung Demokrasi melalui aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran secara terbuka. Akan tetapi jika aksi unjuk rasa yang telah dilakukan mahasiswa, buruh, ada beberapa ormas daerah yang turun Kemarin, harusnya sebagai tuan rumah bisa meredam adik-adik mahasiswa yang demo, tidak anarkis dan merusak fasum.
Apalagi patut diduga terdapat setting/perencanaan chaos/rusuh yang secara terang benderang kita bisa saksikan terdapat potret-potret fasilitas umum yang rusak bersama fasilitas rumah ibadah, Hal ini justru mencederai semangat para pendahulu-pendahulu kita yang lebih dulu mengorbankan jiwa dan raganya menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Balikpapan ini.
Besar harapan saya ke depan, hal seperti ini jangan sampai terulang lagi, sehingga sebagai Putra Daerah dan juga Putra Bangsa di Tanah Air Indonesia ini kita semua bisa menjaga dan membangun Balikpapan ini menjadi lebih baik lagi sebagai Kota Penyangga Calon Ibukota Negara Republik Indonesia. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar