JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan saat ini MPR RI
melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang melakukan kajian
terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Khususnya
menyangkut hak imunitas dan hak anggaran.
"BPK juga sedang melakukan
kajian terhadap pengelolaan keuangan negara menghadapi pandemi Covid-19.
Berbagai kajian tersebut akan semakin menguatkan dan memberikan kontribusi bagi
pemerintah untuk menjalankan clean and good governance. Pada prinsipnya, MPR RI
mendukung berbagai upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, namun juga tak
ingin pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menuai permasalahan di kemudian
hari. Sebagaimana pernah terjadi pada Perppu No. 4 Tahun 2008 tentang Jaring
Pengaman Sistem Keuangan yang membuat Skandal Bailout Bank Century. Dimana dari
hasil akhir laporan BPK memuat kerugian negara bukan Rp 6,7 triliun melainkan
mencapai Rp 7,4 triliun," ujar Bamsoet usai memimpin teleconference rapat
virtual pimpinan MPR RI dengan pimpinan BPK RI, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI,
di Jakarta, Jumat (17/4/2020).Turut hadir melalui video conference para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad
Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Zukifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur
Wahid, dan Fadel Muhammad. Sedangkan dari BPK hadir Ketua BPK Agung Sampurna
dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menilai pemerintah perlu mengambil pelajaran dari pelaksanaan Perppu No. 4/2008. Antara lain dengan melakukan integrasi data, fair treatment yang tidak parsial, tidak keluar dari general rules dan best practies, mengembangkan black list untuk memastikan bad actor tidak mendapatkan manfaat dari Perppu tersebut, serta mitigasi agar tidak ada penumpang gelap yang mencari celah untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan.
"Pemerintah juga perlu membuat simulasi yang komprehensif sedalam apa dampak pandemi Covid-19 terhadap krisis APBN, dan memasukan berbagai skenario kemungkinan tersebut ke dalam fiscal sustaibility. Dengan tidak melupakan mitigasi berbagai hambatan implementasi kebijakan makro ke dalam sub sistem berdasar berbagai temuan BPK yang pernah di publish terhadap berbagai perkara. Sehingga kita bisa belajar dari sejarah skandal Bank Century," ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dalam rapat secara virtual tersebut BPK juga menyampaikan hingga saat ini setidaknya 42 daerah di kawasan timur dan 7 daerah di wilayah barat belum menyampaikan laporan keuangannya.
“Pimpinan BPK juga sepakat agar Forum Komunikasi antar Pimpinan Lembaga Negara, seperti MPR, DPR, DPD, Kepresidenan, BPK, MA, MK dan KY diaktifkan kembali dan meminta MPR mempersiapkan kemungkinan terburuk jika rapat tahunan MPR terpaksa dilakukan secara virtual yang hanya dihadiri sacara fisik oleh perwakilan fraksi dan perwakilan unsur DPD,” pungkas Bamsoet. (*/kg)
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menilai pemerintah perlu mengambil pelajaran dari pelaksanaan Perppu No. 4/2008. Antara lain dengan melakukan integrasi data, fair treatment yang tidak parsial, tidak keluar dari general rules dan best practies, mengembangkan black list untuk memastikan bad actor tidak mendapatkan manfaat dari Perppu tersebut, serta mitigasi agar tidak ada penumpang gelap yang mencari celah untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan.
"Pemerintah juga perlu membuat simulasi yang komprehensif sedalam apa dampak pandemi Covid-19 terhadap krisis APBN, dan memasukan berbagai skenario kemungkinan tersebut ke dalam fiscal sustaibility. Dengan tidak melupakan mitigasi berbagai hambatan implementasi kebijakan makro ke dalam sub sistem berdasar berbagai temuan BPK yang pernah di publish terhadap berbagai perkara. Sehingga kita bisa belajar dari sejarah skandal Bank Century," ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dalam rapat secara virtual tersebut BPK juga menyampaikan hingga saat ini setidaknya 42 daerah di kawasan timur dan 7 daerah di wilayah barat belum menyampaikan laporan keuangannya.
“Pimpinan BPK juga sepakat agar Forum Komunikasi antar Pimpinan Lembaga Negara, seperti MPR, DPR, DPD, Kepresidenan, BPK, MA, MK dan KY diaktifkan kembali dan meminta MPR mempersiapkan kemungkinan terburuk jika rapat tahunan MPR terpaksa dilakukan secara virtual yang hanya dihadiri sacara fisik oleh perwakilan fraksi dan perwakilan unsur DPD,” pungkas Bamsoet. (*/kg)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar