![]() |
Demi kedaulatan, RI mutlak pertahankan perairan Natuna (foto net) |
Provokasi
China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua
Desember 2019 itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016.
Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke
Perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan.
Upaya
penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalang-halangi oleh kapal Coast
Guard China.
Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal
ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China
plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported and
Unregulated Fishing).
Jadi,
semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan
organ resmi Pemerintah China.
Selain itu, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia
mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli
2017.
Inisiatif
Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar
Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal.
China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan
tentang posisinya di Perairan Natuna.
Seperti
diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China
Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis
putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak
mempunyai dasar historis.
Dengan
pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap.
Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan
Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak
boleh mundur dari Laut Natuna Utara.
Dan,
untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak
diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja,
termasuk China sekali pun.
Untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan
bahwa China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka
akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas
di perairan itu.
Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna
menjadi sangat relevan. (bamsoet)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar