![]() |
Impung kanan (baharsikki/kk) |
KUTIM, KABARKALTIM.
CO.ID- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki luas
wilayah 35. 747 kilometer persegi, terdiri dari 18 kecamatan dan 139 desa,
serta dua kelurahan. Untuk mewujudkan pembangunan sesuai dambaan masyarakat,
pemerintah yakin tidak semudah membalikan telapak tangan. Meskipun APBD Kutim
Rp 3 triliunan per tahun dengan jumlah penduduk (2019) 435.063 jiwa dalam
pelaksanaan pembangunan dihadapkan berbagai tantangan.
Hingga
awal tahun 2020, wilayah desa di Kutim masih ada yang terisolasi belum ada
jaringan seluler telekomunikasi (black spot), masih ada pula desa yang belum
terjangkau penyediaan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta
masih ada desa yang belum merasakan manfaat listrik dari Perusahaan Listrik
Negeri (PLN).
“Di
Busang sana, wilayah paling ujung pedalaman Kutim. Dari 6 desa masih ada satu
desa belum ada jaringan. Untuk menelpon susah, tidak bisa. Juga pengadaan air
bersih serta listrik belum ada,” kata Camat Impung dalam rapat koordinasi di
Kantor Bupati Bukit Pelangi awal 2020.
Bukan
hanya di Busang, di beberapa wilayah desa
yang lain pun juga alami kesulitan mendapatkan air bersih, serta belum
teraliri listrik PLN. Untuk menjawab kekurangan kebutuhan dasar warga.
Pemerintah berupa membuat sumur bor, pakai genset. Tapi persoalan kekurangan
air bersih dan listrik masih saja terjadi. Jangankan di desa-desa di ibukota
kabupaten pun (Sangatta) masih ada warga yang kadang kesulitan mendapatkan air
bersih. Listrik sambung dari rumah ke rumah.
“Di
Kecamatan Telen ada dua desa belum dialiri listrik PLN. Untuk PDAM masih ada
beberap desa lagi yang belum. Karena jarak permukiman warga di tiap desa
berjauhan sampai belasan kilometer,” beber pria warga Telen.
Mendengar
tantangan pembangunan di wilayah pelosok Kutim, Bupati Ismunandar mengimbau
kepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk aktif perpikir dan
berbuat guna membenahi masalah listrik dan air serta infrastruktur dasar
lainnya
.
Alokasi
dana pemerintah untuk pembangunan; ada Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat,
ada Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD, dan nantinya ada lagi Dana
Desa Membangun (DDM). DDM ini rencana tiap desa dapat Rp 500 juta. Bisa juga manfaatkan dana Corporate Social Responsibiltiy (CSR)
perusahaan. Yang penting penggunaan dalam CSR dan dana pemerintah tidak tumpang
tindih. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar