Januari 07, 2020

Masih Ada Desa Black Spot, Belum Terjangkau PDAM dan Listrik



Impung kanan (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM. CO.ID-  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki luas wilayah 35. 747 kilometer persegi, terdiri dari 18 kecamatan dan 139 desa, serta dua kelurahan. Untuk mewujudkan pembangunan sesuai dambaan masyarakat, pemerintah yakin tidak semudah membalikan telapak tangan. Meskipun APBD Kutim Rp 3 triliunan per tahun dengan jumlah penduduk (2019) 435.063 jiwa dalam pelaksanaan pembangunan dihadapkan berbagai tantangan.

Hingga awal tahun 2020, wilayah desa di Kutim masih ada yang terisolasi belum ada jaringan seluler telekomunikasi (black spot), masih ada pula desa yang belum terjangkau penyediaan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta masih ada desa yang belum merasakan manfaat listrik dari Perusahaan Listrik Negeri (PLN).
“Di Busang sana, wilayah paling ujung pedalaman Kutim. Dari 6 desa masih ada satu desa belum ada jaringan. Untuk menelpon susah, tidak bisa. Juga pengadaan air bersih serta listrik belum ada,” kata Camat Impung dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Bukit Pelangi awal 2020.

Bukan hanya di Busang, di beberapa wilayah desa  yang lain pun juga alami kesulitan mendapatkan air bersih, serta belum teraliri listrik PLN. Untuk menjawab kekurangan kebutuhan dasar warga. Pemerintah berupa membuat sumur bor, pakai genset. Tapi persoalan kekurangan air bersih dan listrik masih saja terjadi. Jangankan di desa-desa di ibukota kabupaten pun (Sangatta) masih ada warga yang kadang kesulitan mendapatkan air bersih. Listrik sambung dari rumah ke rumah.

“Di Kecamatan Telen ada dua desa belum dialiri listrik PLN. Untuk PDAM masih ada beberap desa lagi yang belum. Karena jarak permukiman warga di tiap desa berjauhan sampai belasan kilometer,” beber pria warga Telen.

Mendengar tantangan pembangunan di wilayah pelosok Kutim, Bupati Ismunandar mengimbau kepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk aktif perpikir dan berbuat guna membenahi masalah listrik dan air serta infrastruktur dasar lainnya
.
Alokasi dana pemerintah untuk pembangunan; ada Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, ada Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD, dan nantinya ada lagi Dana Desa Membangun (DDM). DDM ini rencana tiap desa dapat Rp 500 juta.  Bisa juga manfaatkan dana Corporate Social Responsibiltiy (CSR) perusahaan. Yang penting penggunaan dalam CSR dan dana pemerintah tidak tumpang tindih. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM