Januari 07, 2020

Soal Eks Lokalisasi Manggar Sari, Prof : Serahkan ke Pihak Terkait yang Berwenang

Ketua Gepak Kuning Ajak Jaga Kondusivitas Kota Balikpapan 

Suriansyah (Prof)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ada pesan dan imbauan disampaikan Ketua Umum Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan atau sering disebut Gepak Kuning Kalimantan. Pesan tersebut disampaikan untuk elemen-elemen masyarakat yang ada khususnya di Kota Balikpapan. Ketum Gepak Kuning Suriansyah (Prof) menyampaikan, untuk semua pihak agar bersama-sama menjaga iklim kondusif di Kota Balikpapan maupun Kalimantan Timur pada umumnya. 

"Baik omas daerah maupun ormas nasional, maupun elemen-elemen  masyarakat lainnya, mari kita sama-sama menjaga kondusivitas, kedamaian dan kesejukan di Kota Balikpapan maupun Kaltim pada umumnya. Terkait masalah eks lokalisasi Manggar Sari di wilayah  Balikpapan Timur, lebih baik kita serahkan saja kepada pemerintah daerah atau aparat terkait yang memang menanganinya, yang memang menjadi kewenangan aparat terkait tersebut," sebut Prof melalui rilisnya kepada media ini, Selasa (7/1/2020).


"Jangan memaksakan untuk melakukan tindakan yang bisa meresahkan warga sekitarnya dan masyarakat Kota Balikpapan pada umumnya. Apabila ada pihak-pihak yang tak mempunyai kewenangan namun melakukan tindakan memaksa untuk menutup, maka kami dari Aliansi Ormas Daerah akan menghadangnya," tegas Prof yang merupakan Koordinator Aliansi Ormas Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kota Balikpapan. 

Rasa aman, damai dan iklim yang sejuk, menurut Prof, sangat berimbas positif bagi banyak hal, termasuk iklim investasi di Kota Balikpapan maupun Kaltim umumnya. "Semua ada aturannya, sekali lagi untuk masalah itu (eks lokalisasi Manggar Sari), sebaiknya kita semua serahkan ke pemerintah kota melalui instansi terkait yang berwenang," tutup Prof. (kk) 


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM