SELASA (17/12/2019) masyarakat Kaltim terkhusus Kota Balikpapan dan Kota Samarinda sedang berbahagia. Tepat Selasa 17 Desember 2019 adalah hari peresmian jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Tapi tidak dengan masyarakat yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan tol yang sampai saat ini pembebasannya belum terselesaikan. Masih ada banyak masyarakat yang sedang khawatir atas tanah miliknya yang belum diganti untung seperti janji yang disampaikan Presiden Jokowi.
Hari ini pemerintah belum mampu menangani secara maksimal untuk pembebasan jalan tol, dikarenakan tanah milik orang tuanya yang juga terkena dampak dari jalan tol di seksi 2 atas nama Mat Ninggar dengan luas sebesar 11.532 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Karya Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dari tahun 2012 sampai dengan 2019, masih belum terselesaikan.
Begitupun dengan 5 orang lainnya yang juga masih belum terselesaikan pembebasannya di lokasi yang sama, atas nama Umar dengan luas 16.039, La Siang dengan luas 10.088, Nursiah dengan luas 9.990, La Siang dengan luas 6.769, La Capi dengan luas 3.157.
Saya berharap dengan kedatangan Presiden jokowi bisa menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan yang sampai saat ini belum diselesaikan, dan dalam waktu dekat ini dapat diselesaikan oleh pemerintah.
BPN Kukar dan Dinas PU Kaltim hari ini saya anggap tidak bisa bekerja, mempersulit masyarakat dan tidak mengindahkan peraturan presiden no 71 tahun 2012. Saya berharap jalan tol ini seharusnya diresmikan ketika memang sudah tidak ada lagi permasalahan yang terjadi terkait pembebasan lahan, karena ini adalah hak rakyat yang mana pemerintah berkewajiban untuk menyelesaikan. Karena hari ini rakyat juga telah bekerja sama untuk memberikan izin agar tanahnya bisa digarap untuk kepentingan umum namun pemerintah setempat seakan memperumit pembebasan yang menjadi hak rakyat. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar