Desember 02, 2019

Tingkatkan Minat Baca, Urus Kartu Anggota Perpustakaan Gratis

Pajang petikan naskah kerjasama. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Pemkab Kutim terus berupaya mencerdaskan anak bangsa. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama Pengadilan Negeri Sangatta guna meningkatkan minat baca  bagi pengunjung kantor Pengadilan Sangatta di Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi.

Bentuk komitmen itu ditandai teken perjanjian kerjasama dilangsungkan di Ruang Menranti Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (1/12/2019) disaksikqn sejumlah pejabat terkait lingkup Pemkab. Di antaranya, Sekkab Irawansyah

Dalam berjanjian dua lembar kertas tersebut berisi pasal menyangkut hak dan kewajiban keduabelah pihak. Dinas Perpustakaan meminjamkan 100 judul buku kepada Pengadilan Negeri. Tiap 6 bulan diadakan pergantian judul buku. Dan, apabila  buku itu alami rusak atau hilang, maka Pengadilan Negeri wajib mengganti. Perjanjian kerjasama tersebut berlaku 1 tahun terhitung mulai penandatangan kerjasama.



Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan Suriansyah mengatakan, pihaknya terus menggalang masyarakat, khususnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar ikut mencerdaskan anak bangsa. Dinas Perpustakaan akan menjalin kerjasama SKPD, utamanya bagi SKPD yang bersantuhan langsung dengan warga. SKPD terkait mesti tersedia ruang baca.

"Bagi warga yang mengurus kartu anggota perpustakaan tidak dipungut biaya alias gratis," tukas Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Suriansyah.

Kerjasama tersebut disambut baik Sekkab Kutim. Menurut Irawansyah, pemerintah mengemban tanggungjawab melaksanakaan amanah Undang-Undang Dasar 1945. Yakni, ikut mencerdaskan anak bangsa dengan mambaca banyak referensi buku. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM