November 15, 2019

Sosialisasi Bagi Hasil Pajak PPh 21/2019 di Paser: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Suyoso Nantra : Sesuai Arahan Gubernur, NPWP Perusahaan Dibuat di Kaltim 

Suyoso Nantra dan para narasumber foto bersama dengan peserta sosialisasi (ist/kk)
PASER, KABARKALTIM.CO.ID-Agenda penting digelar di kantor Bupati Paser, Rabu (13/11/2019) berupa sosialisasi bagi hasil pajak dalam upaya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah (PAD) melalui PPh Pasal 21 tahun 2019 di Kabupaten Paser. Berbagai pihak terkait, hadir dalam kegiatan penting itu. Termasuk para karyawan dari berbagai perusahaan yang ada di lingkup Kabupaten Paser. 

Acara sosialisasi dibuka Asisten Administrasi/Umum Pemkab Paser Drs H Arief Rahman MSi mewakili Bupati Paser Drs H Yusriansyah Syarkawi MSi. Berbagai narasumber memberikan paparan, penjelasan dan motivasi kepada para peserta sosialisasi, untuk taat pajak khususnya melalui PPh pasal 21 tahun 2019. 
Narasumber seperti Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Paser Suyoso Nantra SSos MM,  Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Kaltimtara Rumisih, Kasi Pengawasan Konsultasi dan Pengawasan 3 KPP Pratama Penajam Kuncoro Hadi. Termasuk pula Kepala KP2KP Tanah Grogot Paser Ageng Walikito. 

Suyoso Nantra bersama peserta sosialisasi dari karyawan perusahaan di Paser (ist/kk)
Peserta tampak serius mengikuti ajang sosialisasi tersebut, mereka sadar untuk taat pajak sebagai karyawan melalui PPh pasal 21/2019. Ada sekira 200 perusahaan yang hadir, mulai perusahaan tambang, perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan-perusahaan lainnya. 

Gubernur Kaltim Isran Noor memang menekankan, kreasi dan inovasi baik itu jajaran pemrov hingga kabupaten/kota untuk peningkatan PAD bagi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. Kepala Bapenda Kaltim Dra Hj Ismiati MSi juga terus melakukan langkah-langkah inovasi, seperti melalui salah satu jajarannya UPTD PPRD wilayah Paser yang menggelar sosialisasi pentingnya pembayaran PPh bagi karyawan perusahaan.

"Gubernur Kaltim Bapak Isran Noor mempunyai komitmen, menjadikan Kaltim berdaulat, bahkan kabupaten/kota yang berdaulat. Pentingnya wajib pajak melakukan kewajibannya, karena pajak untuk pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakatnya," ungkap Suyoso Nantra di sela kegiatan berlangsung. 

"Termasuk Kepala Bapenda Kaltim Ibu Ismiati, tak henti melakukan gerak inovasi demi peningkatan PAD. Termasuk kerja sama dengan instansi terkait lainnya, dalam hal PPh pasal 21 tahun 2019," urai Suyoso Nantra yang juga aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Masih kata Suyoso Nantra, dalam beberapa kesempatan Gubernur mengingatkan, jika perusahaan yang beroperasi di Kaltim, sepatutnya NPWP-nya dibuat di Kaltim, tidak di pusat Jakarta, dengan demikian ada pemasukan bagi daerah. Pun dengan narasumber-narasumber lainnya, juga menekankan pentingnya wajib pajak melakukan kewajibannya, karena pajak dari kita dan untuk kita. 

"Pajak itu untuk kesejahteraan kita semua. Jadi harus taat pajak, jangan takut pajak. Dari kita untuk kita," ungkap narasumber lainnya yang menunjukkan sinergitas lintas instansi dalam sosialisasi tersebut. 

Mereka menyadari, perlunya sinergi semua pihak-pihak terkait pajak, dan mendorong semua karyawan perusahaan agar membayar PPh yang terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahunnya. (kk) 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM