JAKARTA – Beberapa daerah Kabupaten/Kota sudah melakukan prosesi pelantikan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang baru, hasil pemilu 17 April 2019 lalu. Sebagaimana diberitakan di berbagai media, hari ini Rabu, 14 Agustus 2019, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah sukses melaksanakan upacara pelantikan anggota Legislatifnya untuk periode 2019-2024. Demikian juga Kabupaten Purworejo-Jawa Tengah, Kabupaten Kutai Timur-Kaltim dan beberapa daerah lainnya.
Terkait dengan dimulainya pelantikan
anggota-anggota dewan yang baru itu, Wilson Lalengke mengingatkan agar para
wakil rakyat tersebut memegang teguh komitmennya untuk berbakti kepada rakyat,
mempertahankan integritasnya sebagai pemegang amanah dari rakyat, dan jangan
sekali-kali tergiur untuk menyalahgunakan kedudukan dan kewenangannya selama
menjabat. Hal itu diungkapkan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini saat
dimintai pendapatnya oleh pewarta atas dimulainya penugasan kepada anggota
legislatif yang baru untuk periode mendatang ini di beberapa daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada
semua anggota perwakilan rakyat yang baru di seluruh pelosok tanah air yang
telah diberikan amanah oleh rakyatnya masing-masing. Selanjutnya, saya ingin
mengingatkan agar setiap anggota dewan harus siap menderita berbakti untuk
rakyatnya, memegang teguh amanah yang diberikan, jangan salah gunakan kedudukan
dan kewenangan Anda. Kongkritnya, jangan sekali-kali melakukan tindakan
korupsi, suap, serta bentuk tindakan memperkaya diri dan keluarganya,” ujar
Wilson dari Jakarta kepada media ini melalui pernyataan persnya, Rabu, 14
Agustus 2019.
Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana (M.Sc) di bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini, semua anggota dewan di semua daerah dan di semua level harus benar-benar hanya fokus kepada kepentingan rakyatnya. “Setiap anggota dewan itu semestinya sudah selesai dengan dirinya sendiri, bukan cari kerja atau cari uang di lembaga perwakilan rakyat. Mereka harus melepaskan diri dari berbagai kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya. Selama menjabat, mereka hanya wajib berpikir tentang bagaimana memenuhi kepentingan rakyatnya melalui kewenangan yang ia miliki sebagai wakil rakyat,” tegas Wilson.
Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana (M.Sc) di bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini, semua anggota dewan di semua daerah dan di semua level harus benar-benar hanya fokus kepada kepentingan rakyatnya. “Setiap anggota dewan itu semestinya sudah selesai dengan dirinya sendiri, bukan cari kerja atau cari uang di lembaga perwakilan rakyat. Mereka harus melepaskan diri dari berbagai kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya. Selama menjabat, mereka hanya wajib berpikir tentang bagaimana memenuhi kepentingan rakyatnya melalui kewenangan yang ia miliki sebagai wakil rakyat,” tegas Wilson.
Kepada seluruh warga dimanapun,
Wilson yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia
(PPWI) ini menghimbau agar terus memantau kinerja dan perilaku anggota dewannya
masing-masing. Menurutnya, tanggung jawab sebagai pemilih belumlah selesai
seusai mencoblos tokoh yang dipilihnya di bilik suara saat pemilu lalu.
“Tanggung jawab sebagai pemilih
secara hakiki justru baru dimulai saat anggota dewan yang dipilihnya dilantik.
Pengawasan atas kinerja dan perilaku anggota dewan yang kita pilih di bilik
suara itu harus terus dilakukan sepanjang yang bersangkutan masih duduk di
kursi dewan. Jika warga pemilih membiarkan mereka bekerja semaunya, berperilaku
seenaknya, maka sesungguhnya kita gagal bertanggung jawab atas pilihan kita
saat pemilu. Perlu diingat bahwa kandidat pilihan warga lainnya kalah karena
pilihan kita terpilih. Kita bertanggung jawab atas kekalahan kandidat lainnya
itu, yang harus kita bayar dengan membuktikan bahwa anggota pilihan kita memang
benar-benar yang terbaik dari yang lainnya,” jelas lulusan Masters of Arts (MA)
in Applied Ethics dari Universitas Utrecht Belanda dan Universitas Linkoping
Swedia itu.
Terkait dengan kemungkinan anggota
dewan melanggar janjinya untuk tidak melakukan korupsi, suap, gratifikasi, dan
sejenisnya, menurut Wilson harus diantisipasi dan diatasi dengan memperkuat
kerjasama antara warga masyarakat dengan lembaga anti korupsi, terutama Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya, kerjasama itu akan meningkatkan
kuantitas dan kualitas pengawasan terhadap para anggota dewan yang pada
gilirannya akan memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan
dan keuangan negara.
“Tapi, memang karakter dasar
seseorang sangat menentukan yaa. Kalau yang bersangkutan sebelum diangkat jadi
anggota dewan sudah pernah secara sembunyi-sembunyi melakukan korupsi, suap,
gratifikasi, dan perilaku kolusi lainnya, maka sangat besar kemungkinannya yang
bersangkutan melakukan hal yang sama saat menjadi anggota dewan atau pejabat
negara. Pengawasan rakyat dan kinerja KPK perlu diperhebat untuk mengantisipasi
hal itu,” imbuh lelaki paruh baya kelahiran Kasingoli, Morowali Utara, Sulteng,
ini.
Sehubungan dengan itu, bagi anggota
dewan yang masih menunggu jadwal dilantik, Wilson secara santai menyentil agar
mereka meneliti diri masing-masing. Kalau masih bermasalah dengan hukum terkait
korupsi, suap dan sejenisnya, lebih baik mengundurkan diri daripada ditangkap
KPK saat menjabat nanti. “Banyak anggota dewan terpilih, terutama di tingkat
nasional, DPR RI dan DPD RI, yang tersangkut hukum terindikasi melakukan suap,
korupsi, gratifikasi, dan perilaku melanggar hukum lainnya. Mereka tetap akan
dikejar oleh pedang hukum, walaupun sudah menjabat,” tegas Wilson. (*/AP/kj)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar