KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di
Kabupaten Kutai
Timur sudah diketahui. Berdasar rekomendasi BPK
kepada Pemkab Kutim, ternyata laporan perencanaan anggaran
pembangunan masih nihil alias nol.
Kasmidi Bulang (tengah). baharsikki/kk |
Hal
tersebut memaksa Wakil Bupati Kasmidi Bulang angkat bicara, “Ini
terjadi karena mungkin miskomunikasi saja. Kita sudah dengar bersama
penjelasan mantan Ketua Bappeda pak Supri”.
Menurut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Suprianto, sistem pelaporan
yang digunakan cenderung tidak nyambung. Akibatnya, data laporan
tidak bisa diakses instansi tertentu. Padahal laporan 8 item kegiatan
pembangunan yang disarankan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK),
sebenarnya sudah ada 2018.
“Ini
mungkin hanya soal konektivitasnya sistem saja. Sehingga tidak
nyambung atau tidak terakses,” kata Suprianto dalam rapat membahas
rekomendasi hasil audit BPK. Dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor
Bupati Bukit Pelangi, Senin (29/7/2019).
Sebelumnya,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Jasril menyatakan,
BPK merekomendaasikan agar Pemkab Kutim segera melakukan pembenahan.
Karena realiasi pelaksanaan pembangunan rata-rata masih di bawah 50
persen. Ada 2 pintu laporan kegiatan Pemkab Kutim. Yaitu, bisa ke
Sekretaris Nasional seperti program nasional. Dan, bisa juga ke KPK.
Kutim
2019 APBD murni Rp 3,5 triliun. Masing-masing belanja langsung Rp 2,3
triliun, dan belanja tidak langsung Rp 1,1 triliun lebih. Per 10 Juli
2019 serapan anggaran 34 persen.
Yang
dikawal ketat KPK terkait dengan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Terkait dengan pengelolaan dana desa. Terkait belanja barang
dan jasa. Terkait manajemen aparatur sipil negara. Dan terkait dengan
data pengelolaan aset daerah. Serta pengelolaan kegiatan lainnya.
(baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar