Pemaparan hasil penyusunan akademik untuk pengembangan dan penataan PKL Balikpapan (dayat/kk) |
Hal ini dilakukan untuk menjaga estetika ruang publik agar tidak terlihat semrawut. Hal ini terungkap saat DPRD Balikpapan menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Novotel Balikpapan, Senin 1 Juli 2019.
Dalam pemaparan kajian tersebut, kedua pihak telah merumuskan 13 kawasan potensial dijadikan sentra PKL dan kuliner. Di antaranya Kawasan Pasar Damai, Pasar Pandansari dan Pasar Inpres Kebun Sayur disebut sangat cocok menjadi pusat PKL.
“Itu yang potensi dikembangkan atau dijadikan pusat PKL dan kuliner,” kata Ketua Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan dan Kerakyatan (PKEPK) FEB Universitas Brawijaya Dwi Budi Santosa.
Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan, kajian akademik ini nantinya menjadi naskah akademik yang diperkuat menjadi Rancangan Peraturan Daerah.
Dengan adanya kajian ini, kata dia, diharapkan menjadi acuan pemerintah menyusun aturan dalam rangka memaksimalkan keberadaan PKL dan penjual kuliner skala kecil untuk meningkatkan pendapatan kota. Selain itu, juga untuk penataan kota. “Ini kan berdampak pada ekonomi masyarakat.
Dibuat kawasan, sehingga tertib dan juga menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Nanti mengarah ke perda (peraturan daerah). Tinggal bagaimana Baperda (Badan Peraturan Daerah) DPRD Balikpapan menyusunnya sesegera mungkin,” ungkap politisi partai Hanura ini.
Sejauh ini, ada tiga daerah yang dianggap berhasil menata PKL dan penjual kuliner. Yakni, Bali, Yogyakarta dan Bandung. Selain memaksimalkan potensi PAD, daerah penataan juga menjadi destinasi wisata. Keberhasilan daerah tersebut menjadi acuan bagi Balikpapan untuk melakukan langkah-langkah serupa namun di sesuaikan dengan karakteristik daerah. (dayat)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar