April 08, 2019

Perusakan Rumah di Kendari, IPW : Korps Brimob Harus Minta Maaf

SIARAN PERS IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch

KORPS Brimob dan Kapolda Sultra harus meminta maaf dan mengganti semua kerusakan rumah nenek Yudahusna (68) di Jl Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. 

Aksi perusakan rumah nenek Yudahusna yang dilakukan 40 anggota Brimob itu adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, yang dilakukan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019. Ind Police Watch (IPW) mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40 anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu. Apa pun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir. Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari. 


Aksi itu menunjukkan bahwa ke-40 anggota Brimob ini tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif. 

Nyatanya justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya, hingga 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa. Bagaimana pun ulah 40 anggota Brimob ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu IPW mendesak ke-40 anggota Brimob itu harus segera ditindak tegas. 

Selain itu Kasat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya. Sebab amuk 40 Brimob itu nyata-nyata menunjukkan bahwa Kasat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa mengendalikan anak buahnya, hingga 40 anggota Brimob itu tanpa rasa salah nekat mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres 2019. 

Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan Mabes Polri, dikhawatirkan kasus Kendari ini akan menjadi preseden. Akan muncul berbagai ulah oknum aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019, sementara kapoldanya tidak punya wibawa dan tidak mampu mengendalikan ulah anak buahnya. 

Kasus amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah korban. 

Aksi salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum. (*)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM