April 30, 2019

Pengelolaan Utang Miliaran Rupiah Carut-Marut


Kasmidi Bulang
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Pemkab Kutim masih dililit hutang miliaran rupiah terakumulasi 2016 -2018. Di triwulan pertama (Januari-Maret 2019) salah satu skala prioritas untuk diselesaikan adalah pembayaran hutang 2016 -2017. Utang Pemkab Kutim kepada kontraktor 2016-2017 senilai Rp 226 miliar. Hingga, per 29 April 2019 hutang Pemkab Kutim yang belum terbayar tersisa sekira Rp 26 miliar. Ini belum termasuk hutang 2018.
Jadi utang yang sudah dibayar kisaran sembilan puluh persen. Memang masih ada yang belum,” kata Wakil Bupati Kasmidi Bulang usai pimpin rapat koordinasi di ruang Meranti Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (29/4/2019)
Beragam alasan pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) menyikapi soal hutang-hutang Pemkab yang belum terbayar. Ada kegiatan yang menurut Badan Lingkungan Hidup bukan lagi hutang tapi ternyata di Bagian Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setkab, ternyata justru masih tercatat sebagai hutang. Sebaliknya, di Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang, ada yang sesungguhnya masih hutang, tapi belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) bupati untuk pembayaran. “Masih hutang tapi tidak tercatat,” beber Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang Husni Hassan.

Beda lagi masalah utang di Dinas Pendidikan. Angka hutangnya selisih. Dinas pendidikan mengaku hutangnya tersisa beberapa ratus juta lagi, sementara data hutang Dinas Pendidikan di BPKAD nilainya masih miliaran rupiah. Ada apa?. Ada juga sudah kucur bantuan hibah, tapi proposalnya tidak ada. Ada juga hutang yang belum dibayar karena izin perusahaan sudah tidak berlaku. Izin usahanya sudah mati. Bahkan, ada pula yang nomor rekening bank yang bersangkutan sudah tutup. Nomor teleponnya tidak aktif.
Mungkin bagusnya, tiap SKPD yang masih punya hutang dipasang ditempelkan pengumuman di kantor masing-masing. Biar orang tahu untuk segera menagih. Kalau tidak ditagih jangan salahkan Pemkab. Uangnya sudah disiapkan,” kata wabup Kutim.
Seorang pria tua, warga Kutim, angkat bicara soal hutang Pemkab. Kata dia, pengelolaan keuangan, itu penuh kongkalikong. Bisa main mark up anggaran. Potong anggaran, alasan rasionalisasi. Pokoknya macam-macam alasan demi mewujudkan kepentingan mereka. Kalau begini, bukan rakyat tambah sejahtera, tapi justru makin menderita. “Bagusnya memang KPK (Komisi Pemberanassan Korupsi, Red) masuk di Kutim. Pengelolaan keuangan amburadul,” harap optismistis.
Sekadar diketahui hutang Pemkab di Dinas Pekerjaan Umum Rp 5 miliar. Dinas Pendidikan Rp 4 miliar. Di Bagian Perlengkapan Setkab Rp 13 catatan BPKAD, tapi di Bagian Perlengkapan menyebutkan hutang masih ada Rp 40 miliar (sebagian besar hutang Bahan Bakar Minyak-BBM). Di SKPD Dinas Kesehatan Rp 240 juta. Di Dinas Pertanian dan Peternakan Rp 980 juta. Dan, hutang RSU Kudungga Rp 7 miliar. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM