Kasmidi Bulang |
KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Pemkab Kutim masih dililit hutang miliaran
rupiah terakumulasi 2016 -2018. Di triwulan pertama (Januari-Maret
2019) salah satu skala prioritas untuk diselesaikan adalah pembayaran
hutang 2016 -2017. Utang Pemkab Kutim kepada kontraktor 2016-2017
senilai Rp 226 miliar. Hingga, per 29 April 2019 hutang Pemkab Kutim
yang belum terbayar tersisa sekira Rp 26 miliar. Ini belum termasuk
hutang 2018.
“Jadi utang yang sudah dibayar kisaran sembilan puluh persen. Memang masih
ada yang belum,” kata Wakil Bupati Kasmidi Bulang usai pimpin rapat
koordinasi di ruang Meranti Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin
(29/4/2019)
Beragam
alasan pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) menyikapi
soal hutang-hutang Pemkab yang belum terbayar. Ada kegiatan yang
menurut Badan Lingkungan Hidup bukan lagi hutang tapi ternyata di
Bagian Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setkab, ternyata
justru masih tercatat sebagai hutang. Sebaliknya, di Dinas
Pengendalian Lahan dan Tata Ruang, ada yang sesungguhnya masih
hutang, tapi belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) bupati untuk
pembayaran. “Masih hutang tapi tidak tercatat,” beber Kepala
Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang Husni Hassan.
Beda
lagi masalah utang di Dinas Pendidikan. Angka hutangnya selisih.
Dinas pendidikan mengaku hutangnya tersisa beberapa ratus juta lagi,
sementara data hutang Dinas Pendidikan di BPKAD nilainya masih
miliaran rupiah. Ada apa?. Ada juga sudah kucur bantuan hibah, tapi
proposalnya tidak ada. Ada juga hutang yang belum dibayar karena izin
perusahaan sudah tidak berlaku. Izin usahanya sudah mati. Bahkan, ada
pula yang nomor rekening bank yang bersangkutan sudah tutup. Nomor
teleponnya tidak aktif.
“Mungkin
bagusnya, tiap SKPD yang masih punya hutang dipasang ditempelkan
pengumuman di kantor masing-masing. Biar orang tahu untuk segera
menagih. Kalau tidak ditagih jangan salahkan Pemkab. Uangnya sudah
disiapkan,” kata wabup Kutim.
Seorang
pria tua, warga Kutim, angkat bicara soal hutang Pemkab. Kata dia,
pengelolaan keuangan, itu penuh kongkalikong. Bisa main mark up
anggaran. Potong anggaran, alasan rasionalisasi. Pokoknya macam-macam
alasan demi mewujudkan kepentingan mereka. Kalau begini, bukan
rakyat tambah sejahtera, tapi justru makin menderita. “Bagusnya
memang KPK (Komisi Pemberanassan Korupsi, Red) masuk di Kutim.
Pengelolaan keuangan amburadul,” harap optismistis.
Sekadar
diketahui hutang Pemkab di Dinas Pekerjaan Umum Rp 5 miliar. Dinas
Pendidikan Rp 4 miliar. Di Bagian Perlengkapan Setkab Rp 13 catatan
BPKAD, tapi di Bagian Perlengkapan menyebutkan hutang masih ada Rp 40
miliar (sebagian besar hutang Bahan Bakar Minyak-BBM). Di SKPD Dinas
Kesehatan Rp 240 juta. Di Dinas Pertanian dan Peternakan Rp 980 juta.
Dan, hutang RSU Kudungga Rp 7 miliar. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar