April 16, 2019

Pelayanan Perizinan Sistem Online : Warga Bisa Lakukan dari Rumah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan, Elvin Junaidi (rahman/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pelayanan perizinan dengan menggunakan sistem  online juga sudah diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kota Balikpapan. Hal ini ditegaskan Kepala DPMP2T Kota Balikpapan Drs Elvin Junaidi MSi saat ditemui kabarkaltim.co.id, Selasa (16/4/2019) di ruang kerjanya. 

"Soal pelayanan perizinan sistem online, sudah kami terapkan. Dan masyarakat juga sudah memanfaatkan pelayanan berbasis online tersebut, untuk lebih mempercepat dalam pengurusan yang diperlukan," ungkap Elvin. 
Elvin Junaidi bersama kabarkaltim
"Pelayanan menggunakan sistem online, seperti orang mengurus nomor induk perusahaan, perizinan operasionalnya. Bisa dilakukan di rumah. Kami pun juga melakukan pemdapingan, semisal masyarakat yang memanfaatkan sistem online tersebut bertanya atau menjumpai kesulitan, kami melakukan pendampingan di kantor," imbuh Elvin. 

Untuk pendampingan yang diberikan pihaknya, dia mengaku per hari bisa mencapai 20-25 orang. "Karena cukup banyak per hari, disarankan masyarakat yagn memanfaatkan pelayanan perizinan sistem online, membawa laptop sendiri. Petugas kami akan memberikan pendampingan," urai Elvin. (rahman)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM