Edward Azran. (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Sesuai hasil Musyawarah Rencana Pembangunan
Kecamatan (Musrenbangcam) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Februari 2019
terhimpun banyak beragam item usulan dari warga yang sangat butuh
realisasi pembangunan di lingkungan mereka masing-masing. Setelah
dihitung-hitung, usulan program kegiatan dari masyarakat dalam
Musrenbangcam nilai pembiayaan memerlukan dana sebanyak Rp 30
triliun.
Sementara
kata Kepala Bappeda Edward Azran, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kutim 2020 ditaksir Rp 3 triliun. Kalau membandingkan usulan
pembangunan dari warga dengan APBD, maka perlu waktu 10 tahun untuk
memenuhi usulan warga tersebut. Dengan catatan, rata-rata APBD Kutim
tiap tahun senilai Rp 3 triliun.
“Ini
sudah pasti ada warga yang kecewa. Karena usulan mereka ada yang
tidak terakomodir dalam pembiayaan pembangunan yang uangnya bersumber
dari APBD. Paling dari usulan itu, yang bisa terlaksana hanya sekira
sepuluh persen saja,” jelas Edward Azran usai rapat konsultasi
publik di Gedung Serbaguna, Kompleks Prerkantoran Bukit Pelangi,
Senin (18/3/2019).
Kutim
yang memiliki luas 35.747, 50 kilometer persegi di dalamnya ada 18
kecamatan, 139 desa, serta 2 kelurahan yang kini memiliki jumlah
penduduk per tahun 2018 sebanyak 423.508 jiwa. Dengan kondisi
geografis, sosial budaya maka Kutim masih sangat membutuhkan dana
pembiayaan pembangunan yang cukup banyak.
Karena
Pemkab Kutim lanjut Edward Azran menyadari keterbatasan APBD, maka
tiap usulan dari masyarakat akan dirasionalisasikan mana usulan
prioritas, dan mana usulan non prioritas. Tim verifikasi usulan mesti
bekerja profesional, agar realiasi pembangunan di tengah warga
betul-betul tepat sasaran, dan dilakssanakan secara bertahap. Dalam
Musrenbang tingkat kabupaten, Maret 2019 ini, semua usulan akan
difilter, mana usulan yang perlu segera ditindaklanjuti, dan mana
usulan yang dipending. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar