Demonstran di lapngaan Setkab Kutim. (baharsikki/kk/) |
KUTIM,KABARKALTIN.CO.ID-
Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa memperjuangkan
hak-hak karyawan perkebunan kelapa sawit PT Sabhantara Rawi Sentoso
yang beroperasi di wilayah Kaabupaten Kutai Timur. Demonstran
bergerak dari Jalan Abdul Wahap Syahrani, Sangatta, pukul 09.30
waktu setempat menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di
Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (11/2/2019).
Puluhan
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk beragam tulisan kalimat serta
mengipas-ngipaskan bendera SPN, bendera merah putih sambil melakukan
orasi tuntutan di halaman Kantor Disnakertrans. Setelah itu pengunjuk
rasa bergeser ke Kantor Bupati sekitar dua ratus meter jaraknya.
Di
lapangan Setkab Kutim Bukit Pelangi, melakukan orasi menggunakan
pengeras suara. Awalnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan didaulat
untuk menemui SPN. Tapi pengunjuk rasa menolak. “Kami ingin bertemu
bupati. Kalau bukan bupati. Kami akan siap bermalam,” tegas Ketua
SPN Tretus di hadapan para tim pengaman gabungan.
Berkat
jalinan komunikasi, akhirnya Bupati Ismunanda menemui buruh yang
tergabung dalam SPN. Di Hadapan bupati Kutim, “Karyawan Sabhantara
bukan binatang,” teriak ketua SPN Kutim. Karyawan Sabhantara bukan
sapi atau kerbau. Karyawan Sabhantara adalah manusia yang minta
diberikan hak-haknya.
“SPN
sudah diberi kuasa oleh karyawan Sabhantara Rawi Sentosa untuk
memperjuangkan hak-haknya,” kata Pretus dengan lantang.
Adapun
tuntutan SPN di antaranya: 7 jam kerja bukan borongan serta tak
diberi waktu lembur; terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak
tanpa pesangon; karyawan tidak dberi hak cuti; status karyawan ada
yang tidak jelas; serta sopir tidak diberi uang makan, tak ada uang
dinas.
“Kalau
terjadi kerusakan mobil, sopir yang harus bertanggungjawab
memperbaiki, bukan perusahaan,” beber Pretus.
Berikut,
gaji karyawan tiap bulan dipotong tapi mereka tidak mendapat jaminan
kesehatan nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS). Anak sekolah kadang terlantar, lantara mobil bus jemputan
biasa dipakai untuk angkutan lain pada hari belajar di sekolah.
Karyawan kerja malam tidak diberi makan.
Mendengar
tuntutan SPN, bupati Kutim dengan sikap santai menyamput pengunjuk
rasa. “Saya segera panggil manajemen Sabhantara untuk mendengar apa
sebenarnya yang terjadi. Dan solusinya seperti apa,” kata
Ismunandar di bawa terik mentari jelang siang.
Pemkab
Kutim, lanjut Ismunandar, tidak bisa mengambil sikap sepihak sebelum
mendengar keterangan Sabhantara terkait dengan tuntutan SPN. Perlu
ada pertemuan triparti dalam menyelesaikan masalah ini. Mediasi akan
dilakukan guna bersama-sama bagaimana hak-hak karyawan bisa dipenuhi
perusahaan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan,
minggu ini, kami panggil duduk bersama-sama untuk mediasi. Tuntutan
karyawan, itu saja ‘kan,” janji Ismunandar sesaat pendemo jalan
kaki melanjutkan perjuangan ke Kantor DPRD berjarak puluhan meter di
Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar