Februari 11, 2019

Pemkab Dililit Utang Rp 382 Miliar

Ismunandar. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Gali lubang tutup lubang tapi tetap berlubang. Itulah kata yang tepat untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Terhitung 2016 -2018 tercatat jumlah hutang Rp 382 miliar. Tahun 2016 – 2017 ada sekira hutang Pemkab Kutim senilai Rp 230 miliar. Berarti utang 2018 kurang lebih Rp 150 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Ismunandar di ruang Meranti Kantornya, Bukit Pelangi, Senin (11/2/2019).
Hutang tersebut belum termasuk hutang Alokasi Dana Desa (ADD) yang nilainya sekkira Rp 78 miliar. Pejabat teras di lingkup Pemkab Kutim terus putar otak bagaimana hutang itu bisa dilunasi. Bahkan, Pemkab Kutim 2018 pernah pinjam uang di Bank Jawa Tengah untuk membiayai proyek pembangunan. Namun hutang Pemkab tak kunjung habis.

Dalam rakor (rapat koordinasi, Red) diikuti Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, serta sejumlah pejabat eselon dua membahas hutang, maka pejabat eksekutif Pemkab Kutim sebagian besar sepakat aksi ekspose pembayaran hutang dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Aksi pembayaran hutang bukan serimonial. Tapi Pemkab Kutim betul-betul membayar hutang-hutangnya,” janji Ismunandar usai pimpin rakor.
Prioritas pembayaran hutang 2016-2017. Hutang Prmkab Kutim 2018 rencana akan dibayar setelah hutang 2016-2017 beres. Untuk itu, sisa waktu sebelum tiba ekspose pembayaran hutang tiba, maka Satuan Keerja Perangkat Daerah (SKPD) harus betul-betul memverifikasi hutang secara baik dan benar. Sehingga pelunasan hutang Pemkab Kutim benar tepat sasaran.
Kalau misalnya, setelah pembayaran hutang 2016-2017 sudah dituntaskan, dan timbul lagi tuntutan hutang maka Pemkab Kutim akan melakukan verifikasi lagi. Apakah hutang-hutang benar-benar ada, atau tidak.Padahal 2018 Anggaran Pendapatan Belanja Saerah (APBD ) Kutim Rp 4,2 triliun.
Tapi jangan juga hutang itu bujung-bujungan,” ujar Ismunandar.
Pemkab Kutim dililti hutang, Ismunandar dengan tegas menyatakan, kedepan diperlu lagi ciptakan hutang baru. Sebab, gara-gara keuangan daerah terbatas, aparatur desa yang dikomandankan para kepala desa mendatangi kantor bupati untuk gaji mereka dibayarkan.
Namun dalam pertemuan yang sempat hangat itu, pejabat teras Pemkab Kutim akan melunasi ADD pada triwulan pertama. Yaitu Februari ini, atau paling lambat akhir Maret tahun 2019 ini. “Pembayaran hutang dilakukan apabila tercantun dalam DPA atau dokumen pelaksana anggaran tahun ini. Kalau tidak ada dalam DPA maka hutang itu tidak dibayar,” tambah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumarjana. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM