Ismunandar (abahrsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab
Kutim) dililit utang ratusan miliar rupiah. Utang terakumulasi
periode 2016 -2018 dari kegiatan pembebasan lahan, serta pekerjaan
proyek fisik maupun non fisik.
“Di
awal tahun 2019 ini, kami bentuk Satgas (Satuan Tugas, Red)
pembayaran utang,” tandas Bupati Ismunandar dalam rapat koordinasi
di Kantornya, Senin (14/1/2019).
Satgas
tersebut melakukan telaah mengawal program pembayaran kegiatan di
lingkup Pemkab Kutim. Jangan sampai ada yang melakukan kegiatan tanpa
sepengetahuan pimpinan (bupati). Tanpa sepengetahuan bupati, kegiatan
tidak ditolerir. Terkecuali kegiatan itu bersifat darurat atau
emergensi.
Karena
walaupun bagaimana, lanjut Ismunandar, salahnya ke bupati. Padahal
bupati tidak tahu anggaran yang dimaksud.
Untuk
itu, triwulan pertama tahun ini (2019), Pemkab berkomitmen membayar
utang. Uang itu akan masuk dalam batang tubuh Anggaran Pemdapatan
Belanja Daerah (APBD) Kutim murni. Pengakuratan data jumlah utang
berpengaruh pada percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksana Anggaran
(DPA). “DPA belum rampung, pegawai tak gajian,” tegas Ismunandar.
Utang
Pemkab Kutim belum terbayar semua, juga lantaran ada kurang transfer
dari pemerintah pusat terkait dana perimbangan. Pemkab Kutim taksir
transfer dana perimbangan dari pusat senilai Rp 900 miliar. Namun
pada akhir tahun 2018, pemerintah pusat hanya transfer Rp 200 miliar.
Artinya, ada kurang transfer Rp 700 miliar dari total APBD Kutim Rp
4,2 triliun. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar