Januari 14, 2019

Kurang Transfer Pusat, Pemkab Dililit Utang

Ismunandar (abahrsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dililit utang ratusan miliar rupiah. Utang terakumulasi periode 2016 -2018 dari kegiatan pembebasan lahan, serta pekerjaan proyek fisik maupun non fisik.
Di awal tahun 2019 ini, kami bentuk Satgas (Satuan Tugas, Red) pembayaran utang,” tandas Bupati Ismunandar dalam rapat koordinasi di Kantornya, Senin (14/1/2019).
Satgas tersebut melakukan telaah mengawal program pembayaran kegiatan di lingkup Pemkab Kutim. Jangan sampai ada yang melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan pimpinan (bupati). Tanpa sepengetahuan bupati, kegiatan tidak ditolerir. Terkecuali kegiatan itu bersifat darurat atau emergensi.

Karena walaupun bagaimana, lanjut Ismunandar, salahnya ke bupati. Padahal bupati tidak tahu anggaran yang dimaksud.
Untuk itu, triwulan pertama tahun ini (2019), Pemkab berkomitmen membayar utang. Uang itu akan masuk dalam batang tubuh Anggaran Pemdapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim murni. Pengakuratan data jumlah utang berpengaruh pada percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). “DPA belum rampung, pegawai tak gajian,” tegas Ismunandar.
Utang Pemkab Kutim belum terbayar semua, juga lantaran ada kurang transfer dari pemerintah pusat terkait dana perimbangan. Pemkab Kutim taksir transfer dana perimbangan dari pusat senilai Rp 900 miliar. Namun pada akhir tahun 2018, pemerintah pusat hanya transfer Rp 200 miliar. Artinya, ada kurang transfer Rp 700 miliar dari total APBD Kutim Rp 4,2 triliun. (baharsikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM