![]() |
TBS Teluk Pandan (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM. CO.ID- Petani sawit rugi lantaran harga Tandang Buah
Segar (TBS) turun Rp 300,- per Kilogram (Kg) dari Rp 1.100/Kg.
Sebagian petani memilih membakar TBS-nya dari pada menjual dengan
harga murah.
“Kami
jual dengan harga murah. Kami tetap rugi. Besar biaya produksi dari
pada harganya jualnya. Bahkan pedagang pengumpul pun ada yang tak mau
membeli TBS. Karena pedagang juga merasa rugi,” kata warga Teluk
Pandan.
Dijual
keperusahaan pun, perusahaan enggak mau menampung (membeli). Lantaran
perusahaan sawit juga merasa rugi akibat jatuhnnya harga crude palm
oil (CPO) dunia. CPO kalau disimpan lama tahunan ngak apa-apa. Cuma
perusahaan juga memiliki keterbatasan tangki timbun. Sehingga mau tak
mau petani harus menanggung rugi.
“Perusahaan
sawit kesulitan menampung CPO. Karena perusahaan pun hitung-hitung
hingga menahan CPO-nya untuk dijual ekspor. Karena mereka merugi
kalau menjual CPO dengan harga saat ini,” kata pegawai Dinas
Perkebunan Kutim, Gani, yang mengurusi petani mitra perusahaan
ketika ditemui di Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (14/1/2019).
Perusahaan
membatasi menambung TBS para petani, karena ada aturan bila CPO
dijual ke luar negeri harus ada jaminan dokumen tertulis, bahwa
sumber TBS itu bukan dari dalam kawasan hutan. Kalau Teluk Pandan,
itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Sehingga wajar
kalau perusahaan sawit tidak membeli TBS dari dalam Kawasan Budidaya
Hutan (KBK).
“Kalau
ketahuan sumber TBS dari dalam KBK, dan itu dibeli, maka perusahaan
bisa kena denda seratus lima puluh miliar rupiah. Itu sesuai
undang-undang kehutanan,” jelas Gani.
Petani
sawit yang belum bermitra dengan perusahaan, memang kesulitan menjual
TBS-nya. Kalau petani yang sudah bermitra, TBS-nya tetap ditampung
perusahaan dengan harga kesepakatan. Akibat anjloknya minyak sawit
dunia, Pemkab Kutim kehilangan penghargaan dari sektor perkebunan.
(baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar