Pengukuhan Pjs Kades Big Jalung. (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM. CO.ID- Dua Kepala Desa (Kades) persiapan dengan
status pejabat sementara (Pjs) dikukuhkan terpisah Bupati
Ismunandar di wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng
dalam kunjungan kerja ke Pedalaman, Kabupaten Kutai Timur.
Susanthy
dimandatkan selaku Pjs. Kades Persiapan Jabdan berdasar Surat
Keputusan Bupati Ismunandar Nomor : 141.1/K.684/2018 tertanggal 26
Desember 2018. Pengukuhan Susanthy dilangsungkan di Balai Pertemuan
Umum Jabdan, Kecamatan Muara Wahau, Jumat (25/1/2019). Selanjutnya,
Pjs. Kades Miau Baru Utara Big Jalung dikukuhkan di atas panggung
utama Lapangan Sepak Bola, belakang Kantor Kecamatan Kongbeng dalam
rangkaian acara Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), Sabtu (26/1/2019).
Segala
biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan bupati Kutim ini
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
melalui anggaran pendapatan dan belanja desa masing-masing.
“Desa
persiapan belum memiliki anggaran tersendiri. Tapi dananya masih
menempel atau menyusu
pada desa induk. Untuk itu, jalin komunikasi
yang baik antara desa persiapan dengan desa induk agar pembangunan
terus berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Ismunandar usai
pengukuhan.
Hiburan tari krecek Jabdan. (baharsikki/kk) |
Desa
induk, lanjut bupati Kutim, tidak perlu merasa kehilangan bila
mendukung dana pembangunan di desa persiapan secara rutin selama
desa yang dimaksud belum definitif. Paling tidak, tiga tahun
berturut-turut. Kalau Desa Jabdan dan Desa Miau Baru Utara sudah
definitif, maka digelar Pemilihan Langsung Kepala Desa (Pilakdes)
secara demokratis. Kalau desanya sudah definitif maka sudah pasti
punya anggaran tersendiri untuk dikelola.
Penetapan
desa persiapan sebagai bentuk upaya dalam mewujudkan percepatan
pembangunan mulai dari pinggiran. Ini sesuai nawaicita presiden
Repbulik Indonesia. Dan, bersinergi dengan visi misi Gerakan
Pembangunan Desa Mandiri Terpadu (Gerbang Madu). Dengan demikian,
sudah ada 150-an jumlah desa dan 2 kelurahan di Kutim. Masing-masing
139 desa, serta beberapa desa persiapan yang dalam kurun waktu dekat
Pjs-nya dikukuhkan. Pjs. Diambil dari aparatur sipil negara.
(baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar