KUTIM,
KABARKALTIM.CO.ID- Layanan Rumah Sakit Umum (RSU) Kudungga
terganggu lantaran
piutang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 12
miliar terhitung Mei –Desember 2018 belum dibayar.
Dokter Anik (baharsikki/kk) |
“Yang
sudah dibayar tagihan BPJS di RSU Kudungga, terakhir bulan April.
Bulan-bulan berikutnya sampai Desember ini belum,” ungkap Direktur
RSU Kudungga Anik di Kantor Bupati kawasan Bukit Pelangi usai ikuti
rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Senin
(17/12/2018).
Anik
mengatakan, uang BPJS Rp 12 miliar tersebut, bila dibayar tepat
waktu, maka kualitas layanan RSU Kudungga bisa ditingkatkan. Karena
perputaran (flow) uang dalam transaksi pemenuhan kebutuhan sangat
berpengaruh terhadap perekonomian. Utamanya, pada penyediaan
fasilitas penunjang pemeliharaan rumah sakit.
Dan,
bila nantinya ada sertifikasi lanjutan layanan RSU Kudungga, maka
pada prinsipnya, Anik mengaku siap. namun, lagi-lagi uang BPJS yang
belum dibayar itu, RSU Kudungga sangat mengharapkan. Karena kalau
pembayaran piutang itu lambat, sudah pasti berpangruh pada standar
kriteria penilaian yang ditetapkan.
“Kami
juga minta tenaga profesi khususnya perawat yang ada di SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah, Red) sebaiknya di tarik ke RSU. RSU kudungga
masih perlu tenaga perawat. Agar layanan bisa betul-betul
dimaksimalkan,” harap Anik optimistis.
Jika
mutu layanan RSU kudungga turun, maka rumah sakit tipe B yang
disandang selama ini tidak mampu dipertahankan. Artinya, RSU kudungga
terancam turun kelas. Padahal RSU Kudungga merupakan rumah sakit
plat merah rujukan.
Dihubungi
terpisah lewat via telepon terkait dana Rp 12 miliar, Pimpinan BPJS
Keehatan Lia tidak tersambung, dan dikirimkan pesan singkat (short
message service-SMS) tak ada jawaban balasan hingga berita ini
ditulis. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar