Desember 18, 2018

Ada 13 PNS Koruptor Kutim Dipecat, Akan Menyusul ...

Zainuddin Aspan
SANGATTA, KABARKALTIM. CO.ID- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan menyatakan, awalnya data di kantonya tercatat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hanya 7 orang. Dan, seorang diantanrya sudah diberhentikan. Sisa enam orang yang masih dalam proses pemecatan.
Namun, setelah disusul ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, ternyata di sana tercatat PNS Kutim yang kena kasus Tipikor berjumlah 13 orang. Tiga belas orang ini masih dalam proses pemecatan.
Siap orang- orang PNS tersebut, nantinya ketahuan dalam pertemuan nasional pada Rabu 19 Desember 2018,” jelas Zainuddin Aspan dalam rapat koordinasi dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (17/12/2018).

Terkait dengan penerimaan CPNS, dan pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) lanjut Zainuddin, dalam rapat di pusat juga akan dibahas dan ketahuan.
Terpisah, sumber terpercaya menyakini, pelaku Tipikor di Kutim masih ada yang belum tersentuh hukum. Pasalnya, 2018 ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim sebesar Rp 4,2 triliun. Juga anggaran-anggaran pembangunan tahun sebelumnya nilainya pun triliunan rupiah. Dari pengelolaan keuangan daerah diduga kuat ada dibelanjakan tidak sesuai hukum yang berlaku.
Ada sejumlah proyek tidak dikerja lantaran alasan dana tidak tersedia. Pegawai honorer gajinya tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), Dana BPJS sekira Rp 4 miliar untuk warga kurang mampu, ada yang tidak memanfaatkan. Bahkan insentif pegawai juga alami pengurangan.
Ironis memang. Sejatinya, kesejahteraan msayarakat meningkat searah dengan peningkatan jumlah APBD. Tapi faktanya, selama Kutim ada, tahun 2018 ini, APBD-nya lebih besar. Tapi justru kemiskinan malah jumlahnya bertambah. Dari data BPJS, jumlah warga miskin Kutim yang ditanggung sebanyak 80 ribu jiwa. Dan, saat ini ditaksir jumlah orang miskin meningkat jadi 120 ribu jiwa lebih.
Untuk itu, sejumlah warga sangat mengharapkan supremasi hukum di Kutim dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aparatur penegak hukum yang bertugas di Kutim disinyalir kuat terafiliasi dengan kepentingan politik penguasa daerah. Contoh, dana hibah Pemkab ke Polres Kutim nilainya miliaran rupiah per tahun. Juga,ada pengakuan Kepala Dinas Tata Ruang Kutim terkait adanya aksi salah bayar pembebasan lahan. Tapi sampai tengah Desember 2018 ini belum ada yang tersangka siapa yang menyerahkan, dan siapa yang menerima uang Rp 11 miliar. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM