Rona Fortuna |
Menurut Rona, posisi tower sangat membahayakan pemukiman, karena berada hanya beberapa meter saja dari rumah warga sehingga kondisi ini membuat pemukiman tersebut tidak nyaman dan merasa takut adanya tower tersebut.
Rona menegaskan kalau pihak Telkomsel tidak mau mengganti sesuai dengan permintaan warga yaitu sebesar Rp 10 miliar, maka jalan keluarnya adalah tower dipindahkan atau pihak Telkomsel merelokasi pemukiman warga dengan ganti untung.
“Permintaan warga tidak bisa ditawar karena mereka mengalami kerugian,” kata Rona yang merupakan calon legislatif DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Balikpapan dari Partai Gerindra.
Dirinya menyampaikan kalau melalui pertemuan dengan pihak DPRD Kota Balikpapan dan pemerintah kota Balikpapan tidak ada titik temu, maka mereka tetap akan melanjutkan lewat jalur pengadilan.
“Kalau lewat perkara perdata kami kalah, maka kami akan menempuh jalur pidana,” ujar Rona.
Rona meminta kepada Walikota Balikpapan untuk mencarikan jalan keluar terhadap persoalan warga ini, sebab warga membutuhkan kebijakan dari Walikota sebagai pengayom dan pemimpin kota. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar