Desember 04, 2018

"Pejabat P2UPD Jangan Berbuat Tercela"

KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Senin (3/12/2018) Bupati Ismunandar melantik 10 pejabat
Pengukuhan pejabat P2UPD .(baharsikki/kk)
fungsional Pengawal Penyelenggaraan Urusan Pemrintak Daerah (P2UPD) internal Pemkab Kutim dilangsungkan di lantai 2 Ruang Tempudau Kantor Bupati Bukit Pelangi. Masing- masing tiga orang golongan IV selaku ahli madya, lima orang golongan III (c-d) sebagai ahli muda, serta dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 111 (a-b) ahli pertama. Mereka ditugaskan sebagai auditor dan arsiparis daerah. Dalam melaksanakan tugas, pejabat tersebut diberi tunjangan jabatan.

Dalam aksi pengambilan sumpah dan janji, bupati Kutim mengajak kepada pejabat P2UPD untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas jangan menyalahi kewenangan. Bekerja profesional. “Yang tidak kalah pentingnya, adalah pejabat P2UPD jangan berbuat tercela,” tandas Ismunandar.
Pejabat fungsional menurut Ismunandar memiliki ruang gerak lebih ketimbang pejabat struktural. Mereka yang dilantik menjabat P2UPD adalah dari ASN struktural. Untuk itu, lebih mudah berkoordinasi. Karena anggarannya sudah tersedia. Maka nantinya tentu ada karya.
Pengukuhan ini, merupakan tindak lanjut Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antar Jaksa Agung, Polri, pemerintah, dan Kementerian Keuangan. Guna memperkuat sistem pelaporan, dan sistem pengelolaan keuangan negara. “Selamat menjalankan tugas,” ucapnya sambil mengawali antrean berjabat tangan. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM