BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID- Langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menuntaskan berbagai permasalahan di semua lini sektor pembangunan, akan terus menjadi perhatian serius di tahun 2019. Hal ini diungkapkan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, pada paparan akhir Tahun, dengan tema Balikpapan kondusif, kreatif dan sukses Pemilu 2019.
Kegiatan di aula Pemkot Balikapapan, Kamis (27/12/2018) dihadiri puluhan wartawan cetak maupun elektronik, serta para kepala satuan kerja pemerintah kota Balikpapan, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, unsur muspida dan muspika dan berbagai pihak lainnya.
Evaluasi kinerja pemerintah kota sepanjang rahun 2018, Walikota Rizal Effendi menyebut, sejumlah program kerja yang belum tuntas akan tetap menjadi perhatian serius ke depannya. Seperti pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, penyelesaian pembayaran Cemara Rindang, serta masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
"Sejatinya pemerintah telah bekerja maksimal, namun kita akui beberapa persoalan kota masih ada yang belum tuntas. Tentunya ini akan tetap menjadi perhatian serius di tahun mendatang," terang Rizal Effendi.
Selain infrastruktur, persoalan lingkungan juga menjadi sorotan utama dalam paparan akhir tahun yang digelar Pemkot Balikpapan. Seperti percepatan penyelesaian kawasan kumuh yang ada di wilayah Manggar, penertiban eks lokalisasi Manggar Sari, yang direncanakan akan ditutup total pada awal tahun depan. Hal ini dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut.
Tak hanya sampai di situ, masalah kesehatan juga menjadi sorotan prioritas. Utamanya perbaikan asupan gisi dan makanan kepada anak. Salah satunya pemerintah membentuk gerakan masyarakat (germas) yang kini telah bergerak untuk mengajak masyarakat sadar akan pentingnya pemberian gisi kepada anak sejak dini.
"Bertahap akan kita lakukan, mulai pembenahan kawasan kumuh, penutupan eks lokalisasi di Manggar Sari, serta pengawasan dalam pemberian asupan gisi anak, yang dinilai masih kurang maksimal, " jelasnya.
Terkait masalah pemahaman aspek hukum, pemkot kemudian rutin melaksanakan sosialisasi hukum yang mendasar. Sehingga masyarakat memahami bentuk produk hukum yang berjalan dalam kaitan keterbukaan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
Untuk pemberdayaan tenaga lokal, Dinas Tenaga Kerja memastikan masih minim. Dan angka pengangguran yang terjadi masih cukup tinggi di Kota Balikapapan. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran warga untuk memiliki keahlian, sehingga peluang pemanfaatan tenaga lokal minim.
Mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 mendatang yang hanya di kisaran Rp 600 miliiar, dinilai sangat kurang. Pemerintah bahkan telah melakukan banyak upaya agar hasil dana perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat mendongkrak naiknya angka tersebut. Bahkan pemerintah berharap diatas angka yang ada. (munawar/tim kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar