Siaran Pers IPW :
Neta S Pane-Ketua Presidium Indonesia Police Watch
MABES
Polri harus segera memburu dan menangkap pembajak dan pembuat akun
palsu medsos Kapolri Tito Karnavian. Sebab hingga kini pelaku fitnah,
pembajak dan pembuat akun palsu Tito Karnavian masih bebas
bergentayangan.
Menurut
catatan Indonesia Police Watch (IPW), ada tiga kasus pencemaran nama
baik Tito Karnavian lewat media sosial (medsos). Pertama, kasus akun
twitter palsu berlabel Fans Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA PhD yang
diikuti 1.705 pengguna Twitter dan dibuat sejak Juli 2016.
Kedua,
penyebar hoax surat panggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Tito
Karnavian. Ketiga, kasus IndonesiaLeaks yang memfitnah Tito Karnavian
menerima aliran dana impor daging.
Ketiga
pelaku fitnah dan hoax itu masih bebas berkeliaran. Mereka belum
disentuh dan ditangkap aparat kepolisian. Sementara 13 pelaku penyebar
hoax penculikan anak dan jatuhnya Lion Air dengan cepat berhasil
ditangkap polisi.
Jadi
pertanyaan memang, kenapa jajaran kepolisian begitu lamban menangani
kasus fitnah dan hoax terhadap Kapolri ini?
Menjelang tahun politik ternyata cukup banyak pihak yang bermanuver
untuk membuat kegaduhan. Bahkan Kapolri sebagai penanggung jawab
keamanan di negeri ini menjadi sasaran orang-orang yang tidak
bertanggungjawab.
Banyak
pihak yang memojokkan Tito, di antaranya membuat akun palsu di medsos
hingga ramai menjadi polemik dan perbincangan publik. Padahal, dari
penelusuran IPW, Tito Karnavian tidak punya akun medsos apapun, baik
twitter, facebook atau lainnya.
Terakhir,
sekitar tahun 2008 Tito punya facebook. Artinya, sejak tahun 2009 Tito
tidak punya akun medsos apapun.
Sehubungan dengan adanya beberapa akun sosmed yang mengatasnamakannya,
IPW melakukan kroscek langsung ke Kapolri Tito Karnavian dan jenderal
bintang empat itu mengatakan tidak punya akun medsos lagi.
Menurut
Tito, sejak menjabat Kadensus Antinteror akhir tahun 2009, dia
menghapus semua akun medsosnya. Hal itu dilakukan agar orang-orang yang
tidak bertanggung jawab, tidak dapat menjajaki pola hidup dan pola
pikirnya. Sebab sebagai Kadensus Anti Teror, dia kerap menjadi target
utama teroris.
Sebab
itulah, aksi pembajakan dan pembuatan akun palsu serta fitnah di medsos
terhadap Tito Karnavian harus dihentikan. Mabes Polri harus segera
menangkap dan memproses pelakunya secara hukum. Tujuannya agar tidak
terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu soliditas Polri dalam menjaga
keamanan di tahun politik sekarang ini. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar