Oktober 06, 2018

Kasus Ratna Sarumpaet Bakal Mengambang?

 
catatan IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch

INDONESIA Police Watch (IPW) berkeyakinan, kasus Ratna Sarumpaet bakal mengambang, meski dia dicekal dan ditangkap di bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Sebab tuduhan melanggar UU ITE yang dikenakan Polda Metro Jaya kepada Ratna, sangat sunir. 

Ratna tidak bisa dikenakan UU ITE, pasalnya yang mempublikasikan dan meng-upload ke medsos persoalan kebohongan Ratna, bukan lah Ratna sendiri. Tapi pihak lain. Jadi IPW berkeyakinan, kasus Ratna ini hanya heboh di awal dan akan senyap di ujungnya. 

Sama seperti kasus dugaan makar yang dituduhkan polisi ke Ratna bersama sejumlah tokoh kritis beberapa waktu lalu, heboh di awal dan senyap akhirnya. 

Terbukti hingga kini kasus dugaan makar yang melibatkan Ratna dan sejumlah tokoh kritis itu, tak jelas rimbanya. Jika polisi memang berani dan punya bukti yang kuat, kasus makar itu pasti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diproses di Pengadilan dan bukan diambangkan seperti sekarang ini. (*)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM