September 25, 2018

Ribuan TK2D Tolak Seleksi CPNS 2018

Tenaga honorer tuntut diangkat jadi PNS. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM. CO.ID- Ratusan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim unjuk rasa menolak rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Di Sangatta, aksi damai konvoi naik sepeda motor itu dimulai dari Jl. Abdul Wahaf Syahrani sampai Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi berjarak 10 kilometer, Selasa (25/9/2018).
Unjuk rasa tuntut keadilan itu digerakan Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (Forkom TK2D) yang diketuai Mursalin. Dalam orasi di lapangan depan Kantor Bupati Kutim, massa meminta kepada bupati agar mereka diterima untuk berdialog. Karena Bupati Ismunandar tidak ada di kantornya, maka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekkab Rupiansyah menemui demonstran yang menggunakan pengeras suara.

Persyaratan CPNS tahun ini tidak mengakomodir ribuan pegawai TK2D. Padahal pegawai TK2D banyak yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Kami ini diangkat menjadi PNS atau pegawai negeri sipil,” teriak lantang para honorer dengan mengangkat spanduk bertulis kalimat beragam maksud.
Setelah beberapa menit orasi di lapangan Sekkab, pengunjuk rasa bergeser ke Kantor DPRD untuk melanjutkan orasi tuntutan. Para orator giliran tampil di atas mobil pikup menyampaikan aspirasi didengar sejumlah anggota DPRD dikawal personel Polri dan TNI.
Para guru, tenaga medis, tenaga teknis, serta staf administrasi gabung berunjuk rasa. “Kami pegawai TK2D tuntut diperlakukan adil. Mohon dewan dengar jeritan hati kami,” pintanya.
Mendengar orasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Mahyunadi mengajak pada perwakilan demonstran untuk masuk ruangan untuk berdialog. Dalam dialog DPRD Kutim menyurati Presiden Joko Widodo, agar seleksi CPNS ditunda, sambil menunggu perubahan sistem rekruitmen yang baru.
Sebenarnya, sudah lebih dari tiga ratus daerah yang gabung dalam Asosasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia atau ADKASI yang menolak penerimaan CPNS. Kutim mungkin yang terakhir. Karena menunggu hasil pertemuan ini,” kata Mahyunadi.
Dalam isi surat DPRD Kutim yang dikirim ke pemerintah pusat, ditegaskan pengangkatan pegawai TK2D menjadi PNS dilakukan secara bertahap dengan persyaratan khusus dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan usia.
Bekerja sebagai pegawai TK2D adalah pilihan. Dan sudah pasti mereka mendambakan untuk menjadi PNS. Demi kemanusiaan, atas pengabdian mereka bertahun-tahun, maka saya kira wajar kalau negara hadir memperhatikan. “Kalau perlu kita bentuk pansus (panitia khusus, Red) untuk mengawal upaya perbaikan nasib para honorer,” tambah anggota DPRD Herlang Mappatitti. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM