Tenaga honorer tuntut diangkat jadi PNS. (baharsikki/kk) |
KUTIM,
KABARKALTIM. CO.ID- Ratusan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah
(TK2D) Kutim unjuk rasa menolak rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) 2018. Di Sangatta, aksi damai konvoi naik sepeda motor itu
dimulai dari Jl. Abdul Wahaf Syahrani sampai Kawasan Perkantoran
Bukit Pelangi berjarak 10 kilometer, Selasa (25/9/2018).
Unjuk
rasa tuntut keadilan itu digerakan Forum Komunikasi Tenaga Kerja
Kontrak Daerah (Forkom TK2D) yang diketuai Mursalin. Dalam orasi di
lapangan depan Kantor Bupati Kutim, massa meminta kepada bupati agar
mereka diterima untuk berdialog. Karena Bupati Ismunandar tidak ada
di kantornya, maka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekkab Rupiansyah
menemui demonstran yang menggunakan pengeras suara.
“Persyaratan
CPNS tahun ini tidak mengakomodir ribuan pegawai TK2D. Padahal
pegawai TK2D banyak yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Kami ini
diangkat menjadi PNS atau pegawai negeri sipil,” teriak lantang
para honorer dengan mengangkat spanduk bertulis kalimat beragam
maksud.
Setelah
beberapa menit orasi di lapangan Sekkab, pengunjuk rasa bergeser ke
Kantor DPRD untuk melanjutkan orasi tuntutan. Para orator giliran
tampil di atas mobil pikup menyampaikan aspirasi didengar sejumlah
anggota DPRD dikawal personel Polri dan TNI.
Para
guru, tenaga medis, tenaga teknis, serta staf administrasi gabung
berunjuk rasa. “Kami pegawai TK2D tuntut diperlakukan adil. Mohon
dewan dengar jeritan hati kami,” pintanya.
Mendengar
orasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Mahyunadi mengajak pada perwakilan
demonstran untuk masuk ruangan untuk berdialog. Dalam dialog DPRD
Kutim menyurati Presiden Joko Widodo, agar seleksi CPNS ditunda,
sambil menunggu perubahan sistem rekruitmen yang baru.
“Sebenarnya,
sudah lebih dari tiga ratus daerah yang gabung dalam Asosasi Dewan
Kabupaten Seluruh Indonesia atau ADKASI yang menolak penerimaan CPNS.
Kutim mungkin yang terakhir. Karena menunggu hasil pertemuan ini,”
kata Mahyunadi.
Dalam
isi surat DPRD Kutim yang dikirim ke pemerintah pusat, ditegaskan
pengangkatan pegawai TK2D menjadi PNS dilakukan secara bertahap
dengan persyaratan khusus dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan
usia.
Bekerja
sebagai pegawai TK2D adalah pilihan. Dan sudah pasti mereka
mendambakan untuk menjadi PNS. Demi kemanusiaan, atas pengabdian
mereka bertahun-tahun, maka saya kira wajar kalau negara hadir
memperhatikan. “Kalau perlu kita bentuk pansus (panitia khusus,
Red) untuk mengawal upaya perbaikan nasib para honorer,” tambah
anggota DPRD Herlang Mappatitti. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar