Agustus 17, 2018

Warga RT 22 Damai Bersikukuh Pertahankan Hak Mereka

Warga RT 22 Damai menuntut hak mereka
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Momen kemerdekaan yang dirayakan semua rakyat Indonesia, menyisakan kesedihan dan masih terbelenggunya pikiran masyarakat RT 22 Damai Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan. Sekira 15-an warga masih merasa susah dan belum merdeka, karena mereka mempunyai hak yang sah atas tanah dan tempat tinggalnya, namun ada putusan eksekusi, yang menurut warga di luar dari jangkauan logika dan proses hukum yang benar. 

Mereka pun ingin mengadu hingga Presiden RI Joko Widodo, agar permasalahan tersebut dapat dicarikan solusi terbaik. Kepada media ini,  warga mengakui akan tetap mempertahankan apa yang menjadi hak mereka, tanah yang mereka sudah beli dan ada alas hak yang sah.
Salah satu warga H Jafar mengakui, warga sepakat untuk menolak proses eksekusi, warga yang juga didampingi oleh kuasa hukum, tetap berupaya mempertahankan apa yang menjadi hak mereka. 

Ketua RT 22 Damai, Gunadi, juga mengungkapkan hal yang sama. Dirinya mengetahui jika warga memang mempunyai hak atas tanah mereka, dan mendukung langkah warga dalam mempertahankan apa yang memang menjadi hak mereka. (ts)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM